KOTA BANDUNG (CM) – Panitia Khusus (Pansus) I telah dibentuk untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat yang berkaitan dengan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembentukan Pansus ini resmi diputuskan dalam rapat DPRD Jawa Barat yang digelar hari ini.
Ketua sementara DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, memimpin rapat paripurna tersebut. Ia didampingi oleh Wakil Ketua sementara DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan.
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, pada Pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD memiliki tanggung jawab utama untuk menyusun Rancangan Tata Tertib. Dengan dasar itu, Pansus I dibentuk guna membahas rancangan tata tertib yang telah disampaikan kepada ketua-ketua fraksi.
“Alhamdulillah, kami telah menerima surat dari setiap fraksi mengenai usulan keanggotaan Pansus I,” ujar Taufik Hidayat di Kota Bandung, Rabu,18 September 2024.
Baca Juga: PT KCIC Tunda Perjalanan Whoosh Usai Gempa, Tiket Dikembalikan 100%
Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa pemilihan ketua serta dua wakil ketua Pansus I akan dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, sehingga rapat paripurna sementara ditunda.
“Kami juga telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan DPRD,” tambahnya.
Diharapkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD ini akan selesai pada 30 September 2024. Setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI, hasil pembahasan akan dilaporkan pada rapat paripurna