News

Setelah Tiga Hari Dibui, Asep Lutfi Pilih Bayar Denda

198
×

Setelah Tiga Hari Dibui, Asep Lutfi Pilih Bayar Denda

Sebarkan artikel ini
Setelah Tiga Hari Dibui, Asep Lutfi Pilih Bayar Denda
Asep Lutfi setelah menjalani masa kurungan 3 hari

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah dibui selama 3 hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya akibat melanggar aturan PPKM Darurat, Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, akhirnya bisa menghirup udara bebas, Minggu (18/07/2021).

Asep dijemput kedua orangtua dan rekan-rekannya. Selama menjalani hukuman, Asep mengaku diperlakukan dengan baik. Ia bercerita sempat digabung bersama narapidana kasus kriminal lainnya, tetapi karena over kapasitas, akhirnya Asep dipindahkan ke sel khusus.

Asep berpesan khususnya kepada para pelaku usaha kecil, agar tetap mengikuti peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat. Jangan sampai kejadian yang menimpanya, dialami juga oleh pelaku usaha lainnya. Ia berharap Pandemi Covid-19 segera hilang dan bisa melanjutkan usaha kedai kopinya secara normal.

“Ikuti aturan pemerintah jangan sampai seperti saya. Ya cepet kelar lah pandemi ini,” katanya.

Asep mengakui meskipun dipenjara hanya tiga hari karena melanggar PPKM, Ia berharap tidak ada yang coba-coba. Ia lebih memilih membayar denda dibandingkan harus menjalani masa kurungan di penjara. Namun saat itu, kondisi finansialnya tidak memungkinkan untuk membayar denda.

“Ya kalau ada biaya sih pak mending bayar, sekalian bisa jualan terus, karena yang mau dibayar enggak ada mau bayar pakai apa,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, Asep Lutfi (23) terpaksa menjalani hukuman kurungan 3 hari penjara karena tidak mampu membayar denda Rp5 juta karena melanggar aturan PPKM Darurat, yakni melayani pengunjung makan-minum di tempat.

Asep ditahan di Lapas Klas II B Tasikmalaya dan menjalani proses layaknya tahanan pada umumnya. Rambut Asep dicukur plontos dan memakai baju tahanan layaknya warga binaan lainnya. Petugas juga tidak membedakan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang dialami Asep dengan warga binaan lain. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *