News

Sekda Kota Tasik Prihatin Wali Kota Ditahan KPK

139
×

Sekda Kota Tasik Prihatin Wali Kota Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Pengumuman KPK terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah beberapa bulan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Hari ini, Jumat (23/11/2020) Wali Kota Tasik yang menjabat sudah dua priode 2012-2017 dan 2017-2022 itu resmi ditahan KPK di Jakarta.

Orang Nomor Satu di Kota Tasikmalaya tersebut akan ditahan 20 hari ke depan hingga 11 November. Budi ditahan dugaan memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Total dugaan suap yang diberikan berjumlah Rp 400 juta.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku prihatin. Ia menyebut, sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih detail. “Saya kebetulan sedang di luar kota, akan segera pulang ke Tasik. Konsul dengan Pak wakil wali kota,” ungkapnya saat dihubungi media melalui pesan singkat, Jumat sore.

Sementara itu, Pengacara Wali Kota Budi Budiman, Bambang Lesmana saat dihubungi melalui telepon selulernya sekitar pada pukul 20:42 WIB juga mengaku belum memberikan keterangan lebih banyak terkait penahanan klien-nya. Bambang masih fokus di KPK.

“Mohon maaf saya masih di KPK. Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan ke semua teman-teman media, saya sekarang sedang sibuk,” tegasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *