News

Sebanyak 108 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditahan Polres Cimahi

363
×

Sebanyak 108 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditahan Polres Cimahi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 108 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditahan Polres Cimahi

CIMAHI, (CAMEON) – Jajaran Polres Cimahi menangkap sebanyak 108 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.Bahkan, Polres Cimahi berhasil mengamankan seberat 1 kilogram sabu.

Diakui oleh Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung, peredaran narkoba jenis sabu sedang meningkat. Salah satunya, sabu lebih mudah untuk disembunyikan. ”Biasanya, para pengguna sulit terdeteksi. Sebab, tidak ada bau apapun yang ditimbulkan,” ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (16/3/2017).

Hal ini juga yang mempengaruhi pengguna menggunakannya. Sedangkan untuk pengedar, sangat menyukai barang tersebut dikarenakan harganya cukup tinggi. Tindakan tegas berupa penangkapan hingga ganjaran hukuman yang setimpal untuk penggunaan dan bandar narkoba dengan terus dilakukan. Namun sebelum melangkah ke arah tersebut, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan para pelajar tentang bahaya narkoba.

Sementara itu, kasus terakhir yang berhasil terungkap Satnarkoba Polres Cimahi adalah penangkapan bandar sekaligus pengguna sabu berinisal YT alias Jendil, 39, warga Kampung Citunjung Rt 01 Rw 01 Desa Galanggang Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (8/3) lalu.

Sebelum diamankan, petugas terlebih dahulu mengincarnya setelah pihaknya kepolisian mendapat laporan warga tentang adanya seorang bandar narkoba yang berkeliaran. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,55 gram seharga Rp 6 juta serta satu keping ATM. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *