TASIKMALAYA (CM) – Seiring meningkatnya jumlah kasus terpapar Covid-19 di Tasikmalaya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya menjadikan Gedung Wisma Haji di Kompleks Islamic Center (IC) menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19, Minggu (22/11).
Selain itu, Mess Pemda di Kecamatan Cipatujah juga akan dijadikan tempat isolasi untuk warga di Selatan Tasikmalaya, yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemilihan kedua gedung ini oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya dilakukan karena ruang isolasi yang disiapkan di RSUD SMC sudah hampir overload atau penuh.
Ketua Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi menyebutkan, lokasi gedung wisma haji dipilih menjadi tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, karena kapasitasnya luas.
Alasan lainnya, lanjut dia, gedung tersebut belum dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan ibadah haji karena ditunda akibat pemerintah Arab Saudi menunda perjalanan haji di tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
“Iya kita dari gugus tugas Covid-19 mulai survei dan cek ke lokasi Jumat (20/11), untuk memastikan kesiapan gedung wisma haji untuk tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai Minggu (22/11) ini, baru ada 10 orang pasien yang ditempatkan di wisma haji,” urainya.
Atang menambahkan, Pemerintah daerah juga berencana akan menggunakan mess Pemda di Kecamatan Cipatujah untuk digunakan tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi jika suatu waktu dibutuhkan, apalagi ketika terjadi peningkatan kasus Covid-19.
“Iya untuk kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya memang ada peningkatan, termasuk di sepanjang tanggal 1-15 November 2020 lalu kita sempat masuk zona merah. Namun untuk akhir-akhir ini kondisinya stabil dan akhir November ini akan dilaksanakan evaluasi, untuk kembali menentukan apakah masih zona merah atau zona orange atau aman,” tambahnya.
Untuk mengatasi dan mencegah penyebaran lebih luas, Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya sendiri mulai Senin (23/11) mulai membahas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), termasuk memetakan kecamatan atau desa mana saja yang akan diberlakukan PSBM ini. **
Discussion about this post