Tasikmalaya

Saat Nyaleg, Seorang Tokoh Kalah dengan Kekuatan Politik Uang

50
×

Saat Nyaleg, Seorang Tokoh Kalah dengan Kekuatan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah elemen masyarakat di Tasikmalaya mengaku sangat prihatin terhadap pemilu serentak Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu. Pasalnya, di dalam pelaksanaannya diwarnai dengan dugaan politik uang.

Hal itu dikatakan salah satu aktivis, Fauzinoor. Ia merasa prihatin karena pemilu kali ini tak hanya menelan banyak korban saat bertugas di TPS, namun yang menjadi sorotan serius yaitu tentang money politic atau politik uang.

“Meski sudah jadi catatan di Bawaslu, tapi disayangkan Bawaslu tidak profesional alias lemah dan rasa-rasanya sudah tidak bisa lagi memberikan keberpihakan pada keadilan. Ironisnya, pihak Bawaslu sendiri sudah mengetahui permasalahan tersebut, entah kenapa dan ada apa?,” jelasnya saat ditemui, Kamis (09/05/2019).

Ia mengaku takut prihatin terkait regiulasi yang dipandang tidak berpihak pada kebenaran, tapi lebih cenderung pada perpolitikan sehingga menggolkan ke tidakadilan.

“Pedahal, kasus dugaan politik uang yang berkembang di permukaan sudah dikonsumsi oleh masyarakat luas, kemudian nominalnya sudah jelas muncul 30 miliar, tapi penerimanya belum ada yang berani memberikan kesaksian laporan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Ia juga prihatin karena kekuatan uang sudah mampu mengalahkan popularitas  seorang tokoh. Padahal tokoh tersebut memiliki pengalaman dan kualitas yang sudah mumpuni. “Seharusnya masyarakat yang merasa menerima dugaan politik uang paketan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu bisa disebut jalan yang salah, sesat. Saya harap dengan adanya seperti ini masyarakat cerdas,” tegas Fauzinoor.

“Yang menjadi kekahawatiran kami ketika kasus dugaan politik uang paketan tersebut telah ditangani oleh pihak berkait, kemudian tidak ada yang berani untuk melaporkan ke pihak berwenang seperti Bawaslu. Sedangkan waktu pelaporan  hanya tinggal  menyisahkan empat hari lagi pasca pilpres dan pileg,” tambahnya.

Dirinya berharap untuk menuntaskan permasalahan dan menengakan kebenaran juga keadilan, ada penerima dugaan money politic yang berani melaporkan sekaligus menjadi saksi dalam perbuatan tidak terpuji itu tersebut.

Ditempat yang sama, seorang Tokoh Tasik Utara, H. Bobon Setiadzi menyebutkan, semua pangkal permasalahan dugaan politik uang paketan tusuk sate ini kewenangannya ada di pihak berwenang.

“Jadi kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak yang berkompenten dibidangnya. Sekaligus ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk dikaji ulang, unsur penyimpangan pada pemilu 17 April 2019 yang belum lama ini,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *