Manasuka

Rektor Unpad Ingatkan Kerusakan Lingkungan yang Terjadi

121
×

Rektor Unpad Ingatkan Kerusakan Lingkungan yang Terjadi

Sebarkan artikel ini
Rektor Unpad Ingatkan Kerusakan Lingkungan yang Terjadi

BANDUNG, (CAMEON) – Berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah akhir-akhir ini tidak hanya membutuhkan upaya kuratif untuk merehabilitasinya. Melainkan, dibutuhkan upaya preventif agar tragedi yang sama tidak terjadi di tahun mendatang.

Tidak jarang, kerusakan lingkungan diakibatkan kesalahan manusia. Terkait hal tersebut, Universitas Padjadjaran berkomitmen akan terus berkontribusi mengatasi berbagai persoalan lingkungan yang terjadi.

Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad mengajak para lulusan Unpad untuk terus berperan aktif dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut. Menurutnya, lulusan Unpad harus dapat berada di lini terdepan mengingat mereka telah memahami Pola Ilmiah Pokok Universitas Padjadjaran

“Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional,” ucap Tri tersebut saat pidato Wisuda Lulusan Gelombang I Tahun Akademik 2016/2017, di Graha Sanusi Hardjadinata, Selasa (1/11).

Rektor mengingatkan tentang perlunya menyadari bahwa berbagai perubahan terus berlangsung dalam kehidupan di masyarakat. Berbagai perubahan dan anomali yang terjadi pada hari-hari yang telah lalu. Sangat dimungkinkan adanya peralihan kondisi yang dianggap saat ini kondisi normal.

“Karena itu, untuk menghadapinya, marilah kita bersama-sama bahu membahu mendarmabaktikan potensi kita masing-masing,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Unpad akan terus dikembangkan. Hal ini bertujuan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan lingkungan. Serta mampu mengantisipasi dan mengurangi potensi terjadinya perubahan lingkungan yang merugikan.

Berbagai tragedi lingkungan yang terjadi, faktor mendasarnya adalah aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan dan melanggar aturan-aturan yang berlaku. Program-program pembangunan yang dilakukan haruslah program pembangunan berkelanjutan.

“Bukan program pembangunan yang semata-mata hanya memperhatikan kepentingan ekonomi sesaat dan tidak memperhatikan keberlanjutan di masa depan. Pembangunan yang dilakukan harus pula dilaksanakan dalam kerangka hukum yang berlaku. Penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara tegas,” pungkasnya. (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *