News

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras

126
×

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras

CIMAHI, (CAMEON) – 10 ribu lebih botol Minuman Keras (Miras) dihancurleburkan oleh jajaran Polres Cimahi. Selain itu, tuak dan petasanpun tidak luput untuk dimusnahkan.

Kapolres Cimahi, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, miras, tuak serta petasan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2016 di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

“Periode Januari 2016. KBB dan Cimahi,” terangnya, Kamis (30/6/2016).

Untuk miras sendiri ada 10.120 botol, tuak 275 jerigen serta petasan berjumlah 5.013 buah. Semuanya dimusnahkan oleh Kepolisian. Selama ini, terang Ade, Kepolisian Cimahi kerap melakukan razia terhadap pedagang yang disinyalir memperjualbelikan miras.

Ade berharap, dengan pemusnahan miras, petasan dan tuak ini bisa berimbas pada turunnya para pengguna atau pengedar di Cimahi dan Bandung Barat. Apalagi, korban yang jatuh akibat menegak miras oplosan khususnya, sudah banyak terjadi, termasuk di Cimahi dan Bandung Barat.

“Kita berharap dengan adanya kejadian meninggal karena miras oplosan dan sebagainya, ini kejadian terakhir,” imbuhnya.

Selain itu, kata Ade, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk menanggulangi peredaran ketiga barang berbahaya tersebut.

“Dan kita berharap semua unsur masyarakat bersama-sama membina akhlak keluarganya dan mengawasi keluarganya supaya tidak menggunakan minuman keras,” imbuhnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *