Tasikmalaya

PKS Tolak Pengesahan DPT Hasil Pencermatan KPU

70
×

PKS Tolak Pengesahan DPT Hasil Pencermatan KPU

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 tim IT Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya terus memantau pergerakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil. Berdasarkan hasil pantauannya, telah ditemukan sedikitnya ada 829 dengan angka kegandaan menjadi 1672 tersebar di 10 Kecamatan.

Hal itu dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Tasimalaya, Agus Setiawan. Dia mengatakan, belum lama ini sudah menyerahkan data yang terduga pemilih ganda sebanyak 829 dengan angka kegandaan menjadi 1672 ke KPU untuk diklarifikasi lebih lanjut.

“Akan tetapi KPU tidak bisa mengklarifikasi data yang terduga ganda tersebut secara maksimal, seperti yang disampaikan dalam pleno KPU pada hari Kamis kemarin. Atas dasar itu PKS sangat menolak keras pengesahan DPT hasil pencermatan KPU dan Bawaslu. Terus terang kami menyayangkan juga bahwa dalam berita acara pleno penetapan DPTHP kemarin, KPU tidak menuliskan penolakan kami,” terang Agus saat dihubungi cakrawalamedia, Jumat (14/09/2018).

Menurutnya, rapat peleno KPU hanya menyampaikan sebatas NIK dari nama pemilih terduga ganda ternyata berbeda. KPU tidak memberi kepastian yang jelas bahwa 1672 nama yang diduga tersebut benar-benar tidak ganda, karena memiliki NIK berbeda. Padahal, katanya, KPU telah mengecek NIK dari nama ganda itu, ada yang muncul dan tidak.

“Intinya, kami menolak hasil pengesahan tersebut karena dalam data itu masih sangat banyak yang diduga pemilih ganda. Artinya, harus dibuktikan dulu kebenaran tentang ganda dan tidaknya di lapangan. Ini semua demi menerapkan pemilu jujur, adil, profesional, terbuka dan berintegritas. Maka dari itu tidak bisa tercapai jika data pemilihnya saja tidak valid,” ujar Agus.

Jika KPU dan pihak berkaitan tidak memvalidasi dan memverifikasi kembali DPT yang diduga ganda itu, pihaknya mangku khawatir Pemilu 2019 yang akan datang bakal bermasalah.”Karena kalau hulunya tidak dijaga maka hilirnya kemungkinan besar berpotensi masalah,” ungkap dia.

Dihari yang berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, mengatakan, rekomendasi dari Parpol PKS daftar pemilih ganda yang ditemukan ada 1672 DPT. “Tetapi ketika kami terima dan verifikasi ternyata elemen datanya tidak lengkap, termasuk NIK-nya masih berbintang 6,” terang Ade.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan NIK yang sesuai dengan pedoman kriteria kegandaan 1,2,3, dan 4, indikatornya sama. Namun setelah diverifikasi hasilnya berbeda, terkecuali dengan hasil temuan KPU maupun Banwaslu itu pun sudah dieksekusi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *