CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi meyakini Peraturan Daerah (Perda) layak anak akan bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak di wilayahnya.
Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Maria Fitriani mengatakan, Perda layak anak tersebut saat ini sudah ada di Provinsi Jawa Barat untuk dikaji.
“Kalau sudah selesai kita bisa lihat mana yang harus diperbaiki mana yang harus ditambahkan berdasarkan hasil dari Provinsi Jawa Barat,” terangnya, Senin (8/8/2016).
Jadi, kata dia, Perda layak anak ini memang sengaja dibuat dengan tujuan kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir bahkan tidak ada sama sekali.
“Memang ini dibuat salah satunya untuk mencegah kejahatan terhadap anak, terhadap rumah tangga,” ujarnya.
Dengan begitu, ujar dia, upaya Pemkot Cimahi untuk menjadikan kota yang ramah anak bisa terwujud.
“Salah satu upayanya menjadikan Cimahi jadi kota yang memang layak buat anak, selain ramah, nyaman aman,” paparnya.
Meski demikian untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut dia, perlu ada dukungan dari semua pihak.
“Misalnya, PU memikirkan agar jalan-jalan terang, ada taman-taman dari DKP yang digunakan anak-anak,” imbuhnya.
Diakui Maria, fasilitas tempat bermain di Kota Cimahi memang terbatas. Begitu juga dengan taman yang nyaris tidak dimiliki.
“Tapi kalau kami lihat memang untuk tempat bermain Cimahi sangat terbatas, taman saja kan kita tidak punya,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)