News

Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kota Tasik Terbuka Untuk Umum

257
×

Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kota Tasik Terbuka Untuk Umum

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, atau biasa sebutan hari raya kurban, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Tasikmalaya membuka pelayanan pemotongan hewan kurban untuk umum, baik yang ada di wilayah periangan timur, mau pun luar.

Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Erik Hendarsah mengatakan, siapa dan dari mana pun masyarakat yang mau menggunakan pasilitas RPH silahkan datang atau hubungi pihak pengelola TPH.

“Kita akan melayani pemotongan selain hewan kurban juga hewan biasa pun jika masyarakat ingin menggunakan RPH dipersilahkan terbuka untuk umum. Namun ada biaya sewa penyembelihan sebeser Rp 15.000 rupiah, sapi contohnya. kita hanya menyediakan alat saja dan pasilitas mulai menyuci daleman hingga menggodoknya,” ujar Erik.

Erik juga mengungkapkan, tata cara penyembelihan hewan sudah di legalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ada dua cara penyembelihan di RPH yang sudah dilegalkan oleh MUI pertama menyembelih dengan menggunakan sistem setaning dan sistem makbor.

“Adanya dua sistem penyembelihan yang canggih ini, selain mempercepat penyembelihan, juga mempermudah peminat yang mau menyembelih hewan. Tidak harus menggunakan tenaga ekstra, tetapi hewan ternak seperti sapi cukup digiring ke keranggka yang sudah di sediakan dan dikendalikan menggunakan mesin pemotong,” ujar, Erik kepada media Kamis (25/7/2019).

Lebih jauh Erik mengatakan, adanya penyembelihan sistem teknologi ini akan mempersingkat waktu, hanya membutuhkan durasi satu jam per ekor hingga selesai. Apalagi disaat menyembelih hewan kurban yang dikejar waktu. Tentunya di sembelih di RPH akan mempermudah dan mempersingkat waktu.

“Setelah adanya RPH, kita mampu memberikan pelayanan penyembelihan per hari 100 ekor. Namun untuk rutinitas penyembelihan hewan ternak untuk kebutuhan pasar mencapai 18-19 ekor per setiap malam,” jelas Erik.

Erik juga mengimbau, kepada panitia pengelola hewan kurban di berbagai RW atau DKM masjid, jika ada yang mau menggunakan RPH silahkan. “Mulai sekarang daftarkan ke pengelola RPH,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *