CILACAP (CM) – Dua desa di wilayah Kecamatan Wanareja, yaitu Desa Madura dan Desa Madusari, melaksanakan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa setempat pada Selasa, 30 Januari 2024.
Bantuan yang disalurkan pada tahap III tahun 2024 ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang telah menerima undangan dari Pemerintah Desa. Para penerima diharapkan membawa undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti identitas. Hal ini diungkapkan oleh Nursidik, selaku Kepala Desa Madura.
“Nini merupakan bantuan alokasi tahap III tahun 2024 bagi warga masyarakat yang terlebih dahulu menerima undangan yang diberikan melalui Pemerintah Desa, serta untuk penerima harus membawanya saat mengambil bantuan beserta KTP dan KK asli sebagai bukti yang bersangkutan,” ujar Nursidik.
Nursidik juga menambahkan harapannya agar para penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan benar, khususnya untuk dikonsumsi.
Sementara itu, Kepala Desa Madusari, Sukrayatno, menekankan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan oleh petugas dan juru serah dari PT Pos Indonesia, dengan bantuan Pemerintah Desa.
“Kami berpesan kepada semua penerima bantuan, untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif serta aman, tertib, dan nyaman di lingkungan masyarakat,” tegas Sukrayatno.
Jumlah warga penerima bantuan mencapai 1123 orang untuk Desa Madura dan 433 orang untuk Desa Madusari. Surip, salah seorang penerima, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Pusat atas bantuan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan juga Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan ini kepada kami. Tentunya, bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Surip.
“Sekali lagi, terima kasih, dan bantuan ini tentunya sangat meringankan beban hidup kami sekeluarga,” pungkasnya dengan rasa syukur.(BG)*