Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 30 Nov 2016 23:01 WIB ·

Pemkot Siap Bantu Rekomendasi Yayasan Perawat Gangguan Jiwa


					Pemkot Siap Bantu Rekomendasi Yayasan Perawat Gangguan Jiwa Perbesar

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON)-Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial setempat siap membantu yayasan di kota ini yang telah istikomah merawat ribuan penderita penyakit jiwa.

Seperti diberitakan CAMEON, Yayasan Darul Ihsan tempat rehabilitas penyandang sakit jiwa di Kampung Ciberem Dua RT 01/04 Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, telah 19 tahun mengabdi. Dan, sampai sekarang belum tersentuh bantuan.

BACA: Ada Ratusan Orang Gila, Dimana Pemerintah Kota Tasikmalaya?

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Muhammad Firman Syah mengatakan, Selasa 29/11 pukul 14.00 wib mengakui, selama ini pernah mendengar kiprah yayasan itu.

“Kami sudah lama mendengarnya. Namun tidak ada komunikasi dengan kami,” kata Firman, saat ditemui di Lobi Balekota Tasikmalaya, Rabu (30/11/2016).

Mengapa telat memberi bantuan? Ia berdalih, berdasarkan informasi yang dia tahu, bahwa Yayasan Darul Ihsan itu pada awalnya membebankan biaya rehabilitasi penderita sakit jiwa kepada keluarga yang menitipkannya.

“Kalau memang sekarang ini sudah tidak ada lagi biaya yang diberikan dari keluarga penderita sakit kejiwaannya, silahkan mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nanti akan kami bantu melalui rekomendasi,” jelasnya.

Dia memberikan saran. Sekarang, dari pihak Yayasan Darul Ihsan agar membuat permohonan berupa proposal bantuan hibah untuk ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Ia meminta, pihak Yayasan menyiapkan administrasi tertib. Mulai dari legalitas hingga data lengkap penderita.

“Kami perlu mengetahui secara pasti jumlah penderita kelainan jiwa. Ada berapa yang dibiayai dan yang tidak di biayai oleh keluarganya,” katanya.

Ia memohon dengan sangat data iti diberikan segera. Karena pihaknya ingin, penderita gangguan jiwa bisa mendapatkan haknya untuk sembuh dan hidup normal.

“Setelah kami punya datanya, selanjutnya data tersebut akan kami berikan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (Edi Mulyana)

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional