TASIKMALAYA (CM) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Hening Widiatmoko, M.A, menyerahkan secara simbolis 14.739 sertifikat tanah kepada 10 orang penerima, warga Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/11/2020).
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan di Offroom Setda Kabupaten Tasikmalaya itu, disaksikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tasikmalaya, Suwardi, SH beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, asosiasi camat se-Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat di 39 kecamatan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap apa yang telah dilakukan oleh BPN Kabupaten Tasikmalaya yang terus bergerak menyukseskan program strategis nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai komitmen Presiden RI Joko Widodo yang hari ini menyerahkan 1 juta sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia. Hal tersebut untuk menjamin hak-hak masyarakat atas tanah termasuk tanah wakaf, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dari total 111 ribu bidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya yang sudah terdaftar pada program PTSL 2020, Pemkab Tasikmalaya melalui BPN telah menyelesaikan 55 ribu lembar sertifikat dari target 66.442 lembar sertifikat tanah pada tahun 2020. Masyarakat terang dia, butuh legalisasi melalui sertifikat tanah termasuk tanah wakaf. Sebab dengan sertifikat ini menjadi bukti hukum yang jelas terhadap hak atas tanah dan memberi ketenangan terhadap pemiliknya.
“Apalagi tanah wakaf, maka dengan sertifikat itu akan menjamin keberlangsungan nilai-nilai luhur yang diharapkan oleh sang pemberi wakaf. Dan memberi ketenangan bagi penerima wakaf untuk memelihara apa yang diwakafkan si pemberi,” tutupnya. **