BANDUNG BARAT, (CAMEON) – Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat beberapa lahan belum memiliki sertifikat. Di antaranya lahan Pacuan Kuda dan Gunungsari. Menurut Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangaan Aset Daerah (BPKAD) Bandung Barat Asep Sudiro, kedua lahan tersebut akan diajukan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
”Kami menargetkan sejumlah aset selesai tahun ini,” ucap Asep ditemui dikantornya, Kamis (26/1/2017).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak mau menyebutkan anggaran yang akan dipakai. Tercatat, luas lahan pacuan kuda mencapai dua hektar. Saat ini, lahan tersebut sedang bersengketa dengan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat Dadan Supardan, mengungkap setiap tahun Pemda Bandung menganggarkan Rp 1 miliar untuk penataan aset. Akan tetapi, hingga saat ini penataan masih belum ada hasil.
”Harusnya, Pemda Bandung Barat membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menataan lahan. Jika hanya menggunakan BPKAD, masalah lahan tidak akan selesai,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut dia, tim tersebut dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai konsultan aset yang bermasalah. Sehingga, tim tersebut akan fokus pada penataan aset.
Dia mengatakan masa dua periode Bupati Abubakar belum menunjukan frekuensi perbaikan aset. Akibat buruknya pengelolaan aset ini, kata dia, Kabupaten Bandung Barat sulit mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Sulitnya mendapatkan WTP itu tidak hanya dari buruknya pengelolaan keuangan saja, tapi persoalan aset juga menjadi persoalan yang harus diselesaikan,” katanya.
Dadan menegaskan, sejumlah aset milik pemerintah yang mengalami masalah seperti tanah Gunungsari Lembang, Pacuan Kuda Lembang, sejumlah aset sekolah, jalan dan lahan pertanian pun menjadi hal utama yang harus dituntaskan. (putri)