News

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Butuh Pertimbangan

86
×

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Butuh Pertimbangan

Sebarkan artikel ini
Pembebasan Ba'asyir Butuh Pertimbangan
net

JAKARTA (CM) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan, pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir membutuhkan pertimbangan sejumlah aspek.

“(Pembebasan Ba’asyir) masih perlu pertimbangan, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” ujarnya saat membacakan naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta (21/01/2019) petang.

Seperti dilansir kompas.com, sebelumnya memang keluarga Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017 dengan alasan sudah berusia sepuh dan kesehatannya pun semakin memburuk.

Perlu diketahui, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara tindak pidana terorisme.

Dikatakan Wiranto, Presiden Joko Widodo sangat memahami permintaan keluarga. Untuk itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan itu.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pribadi presiden, menyampaikan bahwa pembebasan Ba’asyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *