CIAMIS (CM) – Pasangan suami istri bernisial RG (28) dan MY (28), warga Lingkungan Lembur, Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, tewas usai melakukan pesta minuman keras berjenis Suliwa. Peristiwa terjadi pada Senin (25/05), pada pukul 16.00 WIB.
Pesta miras oplosan berjenis Suliwa tersebut dilakukan pasutri dan mengajak teman-temannya usai lebaran pertama 1441 Hijriyah. Namun, miras oplosan yang disiapkan tidak hanya diminum berdua, tapi pasangan suami istri itu mengajak teman lainnya berinisial SH, (29) dan AR (30), warga Kedusunan Citutut, Desa Cijantung dan BI (25), warga Lingkungan Karang, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka Saputra membenarkan pasutri tersebut menggelar pesta miras oplosan bersama tiga orang temannya pada Senin (25/05). Namun, Selasa (26/05) pukul 21.00 WIB pasangan tersebut mengalami gejala sesak nafas disertai pusing.
“Melihat kejadian itu, keluarganya membawa RG dan MY ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan secara intensif, tapi pada Rabu (27/05) suaminya meninggal dunia pukul 02.00 WIB dan disusul oleh istrinya pada pukul 08.30 WIB,” katanya, Kamis (28/05/2020).
Dony mengatakan, ketiga temannya yang ikut melakukan pesta miras bersama pasutri telah mengalami kejadian yang sama dan mereka langsung dilarikan ke RSUD dan mendapatkan perawatan secara intensif yakni SH dan BI. Untuk korban AR sendiri tidak mengalami keracunan tetapi mendapatkan perawatan di rumahnya.
“Dua korban pesta miras yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut untuk sekarang tinggal dua orang yang masih mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis. Namun, untuk satu orang hanya dirawat di rumahnya meskipun keluarga mereka secara langsung melakukan pemakaman bagi pasangan suami istri berada di pemakaman keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan suami istri sebelum meregang nyawa di RSUD Ciamis selama satu malam. Sebelumnya, mereka telah membeli miras oplosan jenis Suliwa tersebut dari salah seorang berinisial EE, warga Dusun Cibodas, Desa Cidadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis hingga melakukan bersama tiga orang temannya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, mereka telah diajak oleh RG dan MY untuk pesta miras di rumahnya, tapi barang itu sudah dibelinya dari salah seorang temannya dan kasus tersebut masih dikembangkan,” ungkapnya. (Amas)