News

Pasangan Tipu-tipu Raup Rp 2,7 Miliar, Ditangkap Polisi

420
×

Pasangan Tipu-tipu Raup Rp 2,7 Miliar, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Empat pelaku, termasuk dua pasangan suami istri, berhasil meraih uang hingga Rp 2,7 miliar melalui bisnis fiktif skincare. Mereka terlibat dalam aksi penipuan dengan menipu calon korbannya yang rela menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk “menanam modal” dalam bisnis yang sebenarnya tidak ada.

Pasangan AA (27) dan AR (28) serta pasangan lainnya, PP (26) dan RA (27), kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya setelah dilaporkan oleh para korbannya. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023, setelah adanya laporan dari korban Windu Lukitasari pada 26 November.

Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Shohet, mengungkapkan bahwa pelaku AA awalnya merasa keuntungan dari bisnis skincare tidak mencukupi untuk gaya hidupnya. Oleh karena itu, dia bersama pasangannya berkolaborasi dengan pelaku lainnya untuk menipu para korbannya yang merupakan rekan kerja atau investor dalam bisnis tersebut.

Ia menambahkan bahwa pelaku AA menggunakan berbagai alasan, seperti pergantian supplier dan penggunaan sistem dropship, untuk membohongi korban. Mereka pun menjanjikan keuntungan 3% kepada setiap pemodal.

“Para korban yang percaya dengan alasan-alasan tersebut mulai mengirimkan uang kepada pelaku RA yang berperan sebagai supplier palsu,” tuturnya.

BACA JUGA: Tragedi Kematian Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Orang Tua Hingga Tewas

Shohet menjelaskan bahwa awalnya, pelaku AA berhasil mengembalikan uang dengan menggunakan uang investor lainnya. Namun, pada Oktober 2023, mereka tidak dapat mengembalikan uang lagi karena tidak ada investor baru.
“Total kerugian mencapai Rp 2,7 miliar,” ujarnya.

Kemudian, Pelaku AA melarikan diri ke Bekasi, tetapi berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana serta Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *