KOTA BANDUNG (CM) – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi, menjelaskan bahwa isu yang dibahas dalam RPJPD tidak hanya mengenai target pengentasan kemiskinan.
Pansus IV juga membahas isu-isu penting lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup, blank spot akses internet, hingga pelayanan dasar masyarakat.
“Kita (Pansus IV) juga membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,” kata Sidkon Djampi di Kota Bandung, Senin (20/5/2024).
Zero Kemiskinan: Target Berat bagi Kabupaten dan Kota
Terkait target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai hal ini akan menjadi target yang sulit direalisasikan oleh kabupaten dan kota. Beban anggaran rutin, terutama belanja pegawai, masih tinggi di beberapa daerah. Alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan anggaran untuk pembangunan masyarakat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,” tegas Sidkon Djampi.
Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 selesai pada akhir Mei 2024. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas, nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan disesuaikan.
Progres Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045
Sejauh ini, Pansus IV telah melakukan studi banding ke beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat diimplementasikan. Pansus IV juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
“Sejauh ini kita belum bahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli dan melakukan kunjungan kerja,” pungkas Sidkon Djampi.