PANGANDARAN, (CAMEON) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran terbilang seumuran jagung. Namun, lembaga yang satu ini masuk urutan ke 16 tingkat kerawanan bencana alam.
Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena menyebutkan tingkat kerawanan bencana di Pangandaran relatif wajar saja menginggat Daerah Otonom Baru (DOB) meliputi daerah pegunungan dan lautan. “Kendati demikian tingkat kerawanan bencana di Pangandaran justru minim tidak seperti di daerah lainnya seperti bencana yang melanda daerah Jateng dan Jatim,” ujarnya.
Sementara itu, sambung Nana, berdasarkan hasil penelitian Indek Resiko Bencana Indonesia (IRBI) Kabupaten Pangandaran menduduki peringkat di urutan 16. “Pangandaran termasuk salah satu daerah yang dinilai rawan bencana penilaian tersebut, hal itu berdasarkan letak geografis wilayah,” sambung Nana.
“Kendati demikian, tidak ada salahnya masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana alam,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id ( Andriansyah )