News

LSM dan Yayasan di Kota Tasik Terdata 420 Lebih

205
×

LSM dan Yayasan di Kota Tasik Terdata 420 Lebih

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jumlah angka Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Ormas dan Yayasan yang tercatat dan sudah berbadan hukum Kemenkumham di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya. Data terakhir mulai Januari hingga Juli 2020 mencapai 420, ditambah 42 Yayasan.

“Semenjak saya dipindahtugaskan mulai Januari 2019 sampai Juli 2020 sekarang ini keberadaan LSM di Kota Tasik mengalami peningkatan cukup signifikan. Data LSM ada diangka 420, sedangkan jumlah Yayasan sebanyak 42, jelas Sekertaris Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Yudi Kustiadi saat ditemui di Kantor Kesbangpol Selasa (14/07/2020).

Ia menambahkan, dari jumlah 420 LSM atau Ormas yang sehat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  sekitar separohnya. “Sisanya tidak sesuai, dengan AD/ART. Kebanyakan AD/ART ke kiri tetapi pelaksanaan pergerakan dilapangan ke kanan. Jadi sangat bertentangan dengan AD/ART,” ujarnya.

Yudi menyebut, selain tidak sesuai dengan AD/ART ada juga LSM yang di bentuk tidak bergerak alias setelah dibentuk cicing (tukcing). Artinya organisasi tersebut belum siap baik didalam keanggotaannya, perencanaan atau cara kerja sesuai dengan AD/ART.

“Pedahal keberadaan LSM kalau dijalankan dengan baik dan idealis sangat menguntungkan bagi Pemerintah, seperti dalam hal pengawasan, karena sistem pengawasan di Pemerintah seperti Inspektur, BPK memiliki keterbatasan personil. Kalau LSM atau masyarakat bisa melakukan pengawasan setiap hari karena jumlahnya lebih banyak LSM. Makanya harus jelas tujuan di bentuknya LSM tersebut,” paparnya.

Pihaknya mengharapkan dibentuknya LSM atau Ormas tidak sesuai dengan AD/ART atau pendidikan. “Karena AD/ART dan pendidikan di semua organisasi harus diutamakan. Terkecuali pendidikan nya rendah dari SD tetapi cakap atau memiliki kemampuan lebih itu tidak menjadi persoalan. Intinya kemampuan anggotannya harus teruji jangan asal merekrut anggota,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *