JAKARTA (CM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini menerima rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan laporan hasil audit tahun 2024.
Laporan tersebut menjadi acuan penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi diterapkan secara optimal di seluruh lini pengelolaan anggaran.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI. Langkah ini mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran negara.
“Rekomendasi dari BPK kami pandang sebagai masukan yang sangat berharga untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN yang lebih solid. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam pernyataannya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim khusus di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal (Itjen). Tim ini ditugaskan untuk menangani rekomendasi hasil audit secara efektif.
Dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono, tim ini bertanggung jawab menyusun strategi penyelesaian dan mengumpulkan data relevan yang diperlukan.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi terselesaikan secara tepat waktu dan efisien. Sinergi antara seluruh unit kerja, baik di pusat maupun daerah, sangat diperlukan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam sebuah wawancara.
Baca juga: Wamen ATR Ossy Dermawan Soroti Strategi Ekonomi Indonesia di Era Pemerintahan Baru
Dalu menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian rekomendasi sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh unit kerja. Tanpa dukungan yang solid, penyelesaian ini tidak akan optimal.
Rekomendasi BPK RI dianggap penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan di kementerian. Dengan audit yang transparan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara akuntabel dan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Langkah ini juga sejalan dengan misi pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan, mengurangi potensi penyimpangan, dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Komitmen yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama tim khusus yang telah dibentuk, merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menindaklanjuti rekomendasi audit BPK adalah langkah strategis menuju tujuan tersebut.
Sebagai lembaga yang bertugas mengelola agraria dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara dan tanah secara transparan dan efektif. Penyelesaian rekomendasi ini akan menjadi dasar penguatan institusi dalam menjalankan tugasnya secara profesional.
Penerimaan rekomendasi audit BPK RI untuk tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dukungan dari semua unit kerja, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mencapai hasil maksimal.
Dengan strategi yang jelas dan tim yang berkomitmen, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.