BANDUNG, (CAMEON) – Sekitar pukul 15.32 WIB bertempat di depan Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, telah dilakukan koordinasi antara Pdt. Dr. Stephen Tong, Sdr. Iwan (Kesbangpol Kota Bdg), dan Ipda Edy serta Ipda Kasmari (Polrestabes Bdg) untuk menyampaikan aspirasi dari massa aksi PAS agar di Gedung Sabuga tidak dilaksanakan kebaktian umat Kristen. Namun jawaban dari Pdt. Dr. Stephen Tong meminta waktu selama 45 menit untuk mengakomodasi para jemaat yang sudah terlanjur datang ke Gedung Sabuga. Selanjutnya penjelasan tersebut akan disampaikan kepada massa aksi yang menunggu di luar.
BACA: Pembubaran Acara KKR Oleh ORMAS di Bandung
Sekitar pkl. 16.32 WIB, Bpk. Iwan (kesbangpol kota Bdg) memberikan penjelasan kepada perwakilan massa ormas Islam PAS atas penjelasan dari Pdt. Dr. Stephen Tong, namun perwakilan dari PAS akan mengonsultasikan terlebih dahulu dengan seluruh massa aksi.
Sekitar pkl. 17.00 WIB bertempat di Jl. Tamansari, tepatnya jalan masuk menuju Gedung Sabuga, seluruh massa aksi PAS menyampaikan bahwa akan memberikan waktu sampai pkl. 18.00 WIB kepada pihak panitia KKR untuk meninggalkan Gedung Sabuga.
Sekitar pkl. 17.30 WIB, perwakilan massa aksi dari PAS dipimpin oleh Roin memasuki Gedung Sabuga untuk menghentikan kegiatan latihan paduan suara yg dilakukan pihak panitia dan jemaat KKR. Selanjutnya kepada seluruh jemaat dan panitia KKR dipersilakan keluar Gedung Sabuga karena akan diadakan mediasi/audensi.
Sekitar pkl. 17.45 WIB, perwakilan massa dari PAS melakukan istirahat untuk melaksanakan shalat maghrib.
Sekitar pkl. 19.00 WIB bertempat di ruang bengkel pameran Gedung Sabuga, telah dilakukan audensi antara perwakilan PAS, yakni Roin dan Dani, dengan Pdt. Dr. Stephen Tong yang dimediasi Kapolrestabes Bandung dan Kasat Intelkam Polrestabes Bandung.
Adapun hasil dari audensi tersebut pada intinya adalah, pihak PAS memberikan waktu selama sepuluh menit kepada Pdt. Dr. Stephen Tong untuk memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat yang sudah hadir terkait batalnya pelaksanaan ibadah KKR utk jemaat yg berusia dewasa (kebaktian kedua) karena adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan yg dilakukan pihak panitia KKR.
Sekitar pkl. 20.00 WIB audensi selesai, selanjutnya perwakilan dari PAS kembali ke massa aksi lainnya untuk menyampaikan hasil audensi.
Sekitar pkl. 20.05 WIB bertempat di lobi Gedung Sabuga, Pdt. Dr. Stephen Tong memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat bahwa ada surat penolakan dari ormas Islam terhadap kegiatan KKR karena dianggap salah prosedur.
Sekitar pukul 20.15 WIB, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jemaat atas kerja samanya. Pihak Kepolisian menyatakan telah berupaya maksimal dan telah memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan KKR tersebut namun karena adanya permasalahan teknis, berupa kekurangan pada kelengkapan prosedur oleh panitia.
Sekitar pukul 20.19 WIB para jemaat KKR menyanyikan lagu Malam Kudus dan ditutup dengan doa.
Sekitar pukul 20.21 WIB, kegiatan selesai, selanjutnya seluruh jemaat KKR meninggalkan Gedung Sabuga dengan tertib dan perwakilan massa aksi dari kelompok PAS pun meninggalkan gedung sabuga. (Putri)