KOTA TASIK (CM) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membutuhkan sebanyak 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa persiapan terus dilakukan menjelang Pilkada 2024, salah satunya adalah proses pembentukan KPPS. Menurutnya, KPU membutuhkan 6.895 anggota KPPS yang akan bertugas di 985 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya.
“Setiap TPS akan ditempati oleh 7 anggota KPPS, dan proses perekrutan ini berada di bawah wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kami berharap anggota KPPS yang terpilih merupakan individu yang siap bekerja, siap belajar, serta mampu bekerja sama demi kesuksesan Pilkada serentak di Kota Tasikmalaya,” ujarnya pada Senin 16 September 2024.
Asep menekankan bahwa proses perekrutan anggota KPPS dilakukan secara adil dan tanpa intervensi. Ia menambahkan bahwa calon anggota KPPS harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan setiap tahapan, demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Kota Tasikmalaya.
“Kami berharap tidak ada kesalahan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, mulai dari distribusi hingga rekapitulasi. Target kami adalah mencapai nol kesalahan dalam proses tersebut. Selain itu, tingkat partisipasi pemilih juga diharapkan meningkat, dengan target partisipasi sebesar 96 persen, sama dengan tingkat partisipasi Pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pengumuman perekrutan anggota KPPS dimulai pada Senin, 26 September 2024. Masa kerja anggota KPPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Pembentukan KPPS yang berkualitas sangat penting karena mereka akan bertanggung jawab penuh pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“KPPS yang kompeten akan menjadi kunci dalam menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, demokratis, dan berintegritas. Seleksi anggota KPPS dilakukan langsung oleh PPS, dan kami berharap mereka yang terpilih siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup Asep.