KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menemukan 431 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Itu bersumber dari DPT Pilgub dan pemilih pemula juga daftar potensi pemilih pemilu DP4 yang tersebar di 69 Kelurahan dan 10 Kecamatan.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin. Penemuan daftar pemilih ganda tersebut, katanya, setelah dilakukan evaluasi, pengkajian, verifikasi dan validasi melalui rapat KPU RI hingga ditindaklanjut di KPU daerah yang melibatkan semua pihak terkaiy salah satunya sejumlah Partai Politik, dan hasilnya berkurang menjadi 195 DPT.
“Hasil rapat, evaluasi dan validasi, temuan semula 431 sekarang setelah dicoret menjadi 195 data ganda, dan itu tidak otomatis pasangan,” papar Ade di Kantor KPU Jalan SKP No. 20-22, Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46112, Jumat (14/09/2018).
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan sebanyak 431 data ganda hasil mencermati dari 1 DPT yang kemudian ditindaklanjut dengan analisa ke lapangan.
Sesuai dengan amanat UU, jelasnya, hak pemilih harus terjaga dan si pemilih tidak ada yang ganda, karena pemilih dilakukan melalui pencermatan bea sistem. Terlepas dari itu, sambung dia, pada perkembangannya masih terjadi ada indikasi ganda. “Karena kita tak bisa serta merta mencoret data yang belum dipastikan ganda atau tidaknya,” ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu hanya bisa mendorong merekomendasikan KPU dan Disdukcapil dalam melakukan asessment perpak ke lapangan untuk memastikan bahwa tidak ada data ganda, sudah bisa dipastikan dampak berimplikasinya akan sangat luar biasa.
“Cantoh, jika kita mendapatkan tugas menangani tentang logistik pada pemilu, diambil dari satu logistik misalkan dari kuantitas kertas C 6 yang disediakan 1.000 pcs, tetapi yang dikeluarkan hanya 500. Artinya sisa C6 yang 5 ratus itu akan menjadi topik pertanyaan. Maka timbulah pertanyaan dikemanakan sisanya C6 yang 500 itu, implikasinya akan seperti itu,” papar Ijang. (Edi Mulyana)