KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, terus menerus melakukan upaya sosialisasi DPT termasuk dalam melakukan pemisahan berbagai jenis sampul model folumil.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin. Menurutnya, selain melakukan sosialisasi, saat ini KPU juga sedang melakukan pemilahan model formulir mulai C1 hologram, C2, sampai C5.
“Model formulir A3, A4, A DPK C7, model C (TPS-PPS), model C (TPS-Kab/Kota. Salinan model C1 (TPS-PPS), salinan model C1 (TPS-Kab/Kota), model DAA 1 PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, model DAA 1, model DA KPU dan DA 1 PPWP, model DA 1 DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, salinan formulir model DA dan DA 1 serta sampul surat suara,” jelas Ade saat dalam satu kesempatan, Rabu (16/1/2019).
Ia mengatakan, dilakukannya pemilahan berbagai sampul saat ini selain karena waktu yang cukup mepet, juga agar tidak terjadi kesalahan. Karena, sampul yang dipisahkan sekarang menurutnya cukup banyak. Dengan jumlah total, 107.750 lembar. Itu, sambung Ade, terdiri dari sampul surat suara sah, surat suara rusak, surat suara tidak sah, serta surat suara tidak digunakan. Sedangkan pelaksanaannya, hanya memiliki waktu satu minggu.
“Setelah selesai pemilahan dengan hasil yang baik. Nantinya, akan dilakukan pengiriman ke setiap Panitia Pemungutan Suara (TPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dikala waktu pileg dan pilpers telah tiba nanti,” tandasnya. (Edi Mulyana)