KOTA TASIK (CM) – Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Tasikmalaya telah usai, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan rapat pleno untuk menghitung suara pada Sabtu, 2-3 Maret 2024.
Hasil perhitungan suara telah direkapitulasi, ditandatangani oleh masing-masing partai peserta pemilu, dan kemudian diserahkan kepada setiap partai. Namun, setelah pleno berlangsung, terjadi perbedaan antara data yang terpampang di Sistem Rekapitulasi Suara Digital (Sirekap Digital) KPU dengan hasil rapat pleno yang telah diterima oleh setiap partai.
Data yang masuk ke Sirekap Digital hanya mencapai sekitar 90 persen, sehingga data yang telah diterima oleh setiap partai berdasarkan hasil rapat pleno jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera di Sirekap KPU.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama mereka yang memantau perhitungan suara melalui sistem digital tersebut.
“Perbedaan data antara Sirekap dan yang diterima setiap partai cukup mencemaskan. Seharusnya, data yang diterima setiap partai dalam rapat pleno seharusnya sesuai dengan yang tercatat di Sirekap,” ujar seorang politisi yang secara intensif mengawasi rekapitulasi penghitungan suara.
Pada Minggu pukul 18.00 WIB, hasil perolehan suara untuk DPR RI di Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya mencatatkan 25.267 suara, sementara Partai Gerindra meraih 45.749 suara.
Namun, hasil rapat pleno yang telah diterima oleh setiap partai menunjukkan perolehan suara yang berbeda, yakni PKB dengan 50.662 suara dan Gerindra dengan 94.348 suara. Perbedaan data ini juga terjadi pada partai lainnya.
“Jika dibiarkan, legitimasi hasil rapat pleno dapat dipertanyakan dan berpotensi memicu informasi hoaks yang menyesatkan,” ujar seorang politisi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terkait dugaan penggelembungan suara melalui Sirekap di beberapa daerah, banyak pihak berharap agar sistem tersebut segera diperbaiki untuk menghindari disinformasi. Perbedaan hasil ini menjadi pembahasan utama di kalangan wartawan yang rutin meliput kegiatan politik.
“Klaim partai yang merujuk pada hasil pleno bisa diragukan kebenarannya dengan adanya perbedaan ini,” ungkap Andri, seorang pewarta.
Hingga pukul 20.44, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Aris Rismawan, belum memberikan respons atau penjelasan terkait perbedaan data yang terjadi.