Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Garut · 1 Okt 2020 10:40 WIB ·

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tinjau Fasilitas Pelayanan RSUD Pameungpeuk


					Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tinjau Fasilitas Pelayanan RSUD Pameungpeuk Perbesar

GARUT (CM) – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan kerja dalam rangka meninjau fasilitas pelayanan RSUD Pameungpeuk di Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2020).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bukan hanya bagi warga di Selatan Kab. Garut, melainkan juga warga di Selatan Kab. Cianjur dan Kab. Tasikmalaya yang mencakup 16 Kecamatan.

Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mendorong RSUD Pameungpeuk untuk terus berbenah diantaranya sektor Sumber Daya Manusia.

“Rumah Sakit ini harus terus tumbuh yang sekarang ini statusnya tipe D harus naik kelas ke tipe C bahkan ke tipe B, dan kunci dari permasalahan rumah sakit ini terutama pada manajemen sumberdaya manusia (SDM),” ujarnya.

Abdul Hadi menambahkan perencanaan di sektor Sumber Daya Manusia harus terus diperbaiki dan dilakukan secara maksimal agar status RSUD Pamengpeuk dari Tipe D bisa meningkat menjadi tipe B sebagai Rumah Sakit Rujukan.

“Mulai dari perencanaan Dokter spesialis, Perawat serta tenaga ahli madya ini perlu di perhatikan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V Ade Kaca yang mendorong keberadaan RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemprov Jabar bisa menjadi rumah sakit rujukan untuk daerah di Jawa Barat yang ada di Garut Selatan.

“Ini harus di dorong statusnya ke tipe C atau tipe B karna keberadaan rumah sakit RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemprov adalah rumah sakit rujukan,” ujar Ade Kaca.

Ade Kaca menekankan, RSUD Pameungpeuk harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat karena urusan kesehatan adalah urusan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah.

“Kami dari Komisi V senantiasa mendorong apa yang menjadi kebutuhan agar keberadaan RSUD Pameungpeuk ini bisa lebih dekat kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan sebuah pelayanan kesehatan,” tutupnya. **

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Jawa Barat Kunjungi Desa Ciburial Garut

3 November 2021 - 15:47 WIB

Komisi I DPRD Jawa Barat Kunjungi Desa Ciburial Garut

Menghilang di Puncak Gunung Guntur Garut, Gibran Akhirnya Selamat

24 September 2021 - 19:30 WIB

Menghilang di Puncak Gunung Guntur Garut, Gibran Akhirnya Selamat

Aktif Dalam Konservasi dan Mitigasi Bencana, Kabupaten Garut Raih Subroto Award 2021

24 September 2021 - 11:03 WIB

Aktif Dalam Konservasi dan Mitigasi Bencana, Kabupaten Garut Raih Subroto Award 2021

Kabupaten Garut Lanjutkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Umum

24 September 2021 - 09:58 WIB

Kabupaten Garut Lanjutkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Umum

Bangkitkan Sektor Pariwisata, Garut Luncurkan Program Ngumbara Lembur

13 September 2021 - 10:15 WIB

Bangkitkan Sektor Pariwisata, Garut Luncurkan Program Ngumbara Lembur

Komisi I DPRD Jabar: Potensi Bumdes Bina Laksana Dinilai Luar Biasa

15 Juni 2021 - 08:51 WIB

Trending di Garut