NewsPolitik

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Audiensi Bersama KNPI Bahas Tata Kelola CSR

264
×

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Audiensi Bersama KNPI Bahas Tata Kelola CSR

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan audiensi dengan 10 Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Ruang Serbaguna DPRD pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, KNPI menyampaikan permintaan terkait transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menjelaskan bahwa perwakilan dari 10 PK KNPI mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai tata kelola CSR oleh pemerintah daerah.

“Karena itu, kami dari Komisi II mengundang Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, dan seluruh direksi BUMD untuk hadir dalam audiensi ini agar dapat memberikan penjelasan langsung,” kata Cecep kepada wartawan.

Dalam audiensi tersebut, pihak BUMD memberikan jawaban dan penjelasan terkait jumlah serta persentase CSR yang telah disetor dan direalisasikan.

“Bagian Ekonomi di pemerintah daerah menjadi salah satu tim fasilitasi yang memastikan tata kelola CSR ini berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi para pemuda yang kritis terhadap isu-isu positif demi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Cecep.

Baca juga: Komisi V DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Fasilitas RS Paru Sidawangi

Ia juga menambahkan bahwa tata kelola CSR telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017. “Jadi, pengelolaan dan realisasinya sudah diatur secara jelas dan disampaikan dalam audiensi ini,” tambahnya.

Cecep menegaskan bahwa Komisi II berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, termasuk BUMD, guna memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai aturan. “Kami akan terus mengawal dan mengawasi hal ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Haryadi Ahmad Satari, menjelaskan bahwa audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait transparansi pengelolaan CSR, khususnya oleh BUMD.

“Kami berterima kasih kepada anggota DPRD Komisi II yang telah menerima kami. Para peserta audiensi berasal dari 10 PK KNPI yang hadir dengan sepengetahuan dan izin dari kami,” kata Haryadi.

Ia juga menyatakan bahwa setelah mendengar penjelasan dari pemerintah daerah dan BUMD, regulasi terkait tata kelola CSR sudah cukup jelas.

“Kami hanya meminta keterbukaan, karena kita hidup di era demokrasi yang menghargai setiap aspirasi masyarakat untuk disampaikan di ruang yang tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *