Kolom

Keluarga, Pilkada, Corona dan Hari Raya

203
×

Keluarga, Pilkada, Corona dan Hari Raya

Sebarkan artikel ini
sholat ied pandemi corona

Siapa yang ingat bahwa hari ini, 15 Mei 2020, diperingati sebagai hari keluarga internasional. Iya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah memutuskan soal hari ini, tahun 1993 silam.

Berbicara keluarga tentu tidak ada yang menyangkal, ianya merupakan narasi sangat sangat penting di dalam tatanan kehidupan. Keluarga menjadi pondasi dalam struktur berbangsa, bermasyarakat bahkan beragama.

Saya sedang tidak membahas tentang Resolusi PBB 47/237 ini. Tidak. Terlalu berat, Dilan saja mungkin tidak akan kuat. Bayangan ideal struktur keluarga, seperti stabilitas keuangan, proteksi dana darurat, jaminan kesehatan, tempat tinggal yang layak, sandang dan pangan, urusan dana pendidikan hingga jaminan hari tua.

Ditengah kondisi saat ini, jangankan berbicara soal ketahanan keluarga tadi yang ideal, mari berbicara tentang satu point saja soal jaminan kesehatan. Aih, rasanya tak ada kata lagi yang bisa diucapkan. Ingin menangis keras sampai langit, seperti peribahasa sunda, ngajerit maratan langit, ngoceak maratan mega.

Hiks. Mengingat perlakukan negara pada arakyatnya, melalui Bapak Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sungguh telah membuat rakyat ambyar. Iuran kepesertaan BPJS kesehatan naik dan itu sangat menyakitkan.

Sudahlah, mari bahas sesuatu yang bisa melupakan kesusahan sesaat. Apalagi kalau berbicara politik. Hehe. Politik seperti obat sesaat untuk mengobati rasa nyeri yang tak berdarah. Itulah faktanya yang saya tangkap dari obrolan bapak-bapak komplek di warung kopi.

Begini. Ditengah corona saat ini, iklan para calon kepala daerah masih bertebaran. Kampanye memperkenalkan sang kandidat telah bersaing dengan spanduk, baligo dan iklan Corona.

Walau kini sudah tidak ada iklan mudik yang biasanya sudah menghiasi jalanan protokol disepuluh hari terakhir Ramadan, tapi tetap saja, kandidat Pilkada ini perlu momentum instan mengenalkan diri. Agar popularitasnya naik dan dikenal publik.

Presiden sudah mengeluarkan Perppu yang berisikan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, tanggal 4 Mei kemarin. Isinya adalah pengunduran pelaksanaan Pilkada jadi bulan Desember nanti.

Kepentingan dalam Pilkada seperti beradu balap dengan Pendemi Covid-19. Jika mengacu ke Perppu tadi, tentu dibulan-bulan ini KPU harus sudah memulai tahapannya. Saya masih belum menebak bagaimana caranya wasit politik bekerja.

Bayangkan, ditengah angka penderita Covid-19 yang terus bertambah, ditengah pelaksanaan PSBB dianggap tidak berhasil dan tantangan arus mudik saat hari raya sebentar lagi, ah rasanya akan semakin membuat parah saja pandemi ini.

Mau tidak mau, sekarang, wasit politik harus bekerja melakukan sejumlah tahapan di tengah pandemi Covid-19. Silahkan pikirkan, duhai pelaksana Pilkada, bagaimana caranya agar penyebaran virus tidak berpotensi makin meluas. Kalau saja boleh usul, biarlah pelaksana Pilkada ini mengacu pada Perppu yang memberikan opsi bahwa pilkada dapat diundur kembali apabila bencana nonalam Corona ini belum berakhir di bulan Desember.

So, tahapannya tidak harus dipaksakan sekarang. Rencanakan saja ditahun 2021. Dan biaya untuk iklan para kandidat bisa dialihkan untuk sedekah kepada rakyatnya. Juga upaya politisasi Bansos bisa sedikit ditahan. Toh, Pilkada masih lama. Yang dekat itu hari raya, rakyat butuh bahagia walau dengan kebutuhan pokok alakadarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *