SEMARANG (CM) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, DR I Made Suarnawan S.H, M.H, dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap netralitas dalam pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Pernyataan ini disampaikan oleh Kajati Jateng dalam konfirmasi kepada media yang tergabung di IPJT melalui sambungan telepon seluler pada Minggu, 26 November 2023.
“Netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan isu utama yang kami perhatikan dengan serius di lingkungan kejaksaan. Kami juga memberikan peringatan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik institusi ke Jati Jateng pada pemilu 2024,” ungkapnya.
Suarnawan menekankan bahwa netralitas merupakan hal penting di lingkungan kejaksaan, sejalan dengan amanat pimpinan agar turut serta dalam mengawal dan menjunjung tinggi netralitas Korps Adhyaksa dalam pemilu 2024.
BACA JUGA: Bupati Tapsel Lepas Peserta Off-Road Siala Sampagul 2023
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Surakarta telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada 14 November 2023 di Ballroom Hotel Grand Mercure Solo Baru Grogol. Acara tersebut membahas tema menjaga netralitas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, aman, tertib, dan damai.
“Tahun 2024 adalah momen politik sangat penting, karena kita menggelar pesta demokrasi terbesar secara serentak, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Ini merupakan pemilihan terbesar pertama di Indonesia yang dilaksanakan dalam satu tahun,” tegasnya.
Suarnawan menyoroti bahwa pengawasan yang ketat dan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pemilu. Dia menegaskan peran krusial ASN dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya di wilayah provinsi Jawa Tengah.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H, juga mengharapkan agar ASN mampu menjaga netralitas dan menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi.
“Netralitas pemilu adalah prinsip penting dalam demokrasi yang mengharuskan semua pihak terkait pemilu untuk berperilaku netral tanpa memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan bersih,” pungkasnya.