KAB. TASIK (CM) – Di sela-sela perayaan Hari Disabilitas Internasional 2023 yang jatuh pada setiap tanggal 03 Desember, Kabupaten Tasikmalaya harus menghadapi dan mendapatkan kado pahit.
Peristiwa pembunuhan tragis seorang anak berusia sepuluh tahun, yang juga penyandang disabilitas (ABK), telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir, mengguncang hati masyarakat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan berita mengenaskan ini dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Senin, 04 Desember 2023.
Polres Tasikmalaya, lanjut Ato, telah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, yang ternyata adalah orang tua kandung korban.
“Sekali lagi, apresiasi untuk jajaran Polres Tasikmalaya yang telah berhasil mengungkapkan kasus penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus ini dengan cepat,” ujanya.
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan di tingkat lokal, melainkan juga mencuat ke tingkat nasional, mempertegas urgensi perlindungan anak dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Pasangan Tipu-tipu Raup Rp 2,7 Miliar, Ditangkap Polisi
Ato menanggapi tragedi ini dengan menekankan perlunya sosialisasi massif dari berbagai pihak untuk memberikan perhatian yang lebih baik terhadap anak-anak penyandang disabilitas.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab KPAI dan pemerintah, melainkan tugas kita bersama,” tandasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan dan kesadaran masyarakat secara luas dalam menjalankan perlindungan anak.
“Kita perlu bersama-sama menyelenggarakan perlindungan anak untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak di Tasikmalaya, dalam bentuk apapun,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa pembunuhan ini menjadi catatan kelam karena merupakan pertama kali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya selama kepemimpinannya.
“Kejadian ini menjadi panggilan untuk tindakan nyata dan penguatan sistem perlindungan anak di tingkat lokal,” pungkas Ato.