(CM) – Tiga model dari seri iPhone 16, yakni iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, telah memenuhi dua persyaratan utama untuk dapat dipasarkan di Indonesia.
Setelah sebelumnya mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ketiga model iPhone tersebut kini juga tercatat dalam daftar sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dengan disahkannya sertifikasi Postel dan TKDN, iPhone 16 kini telah memenuhi syarat untuk diimpor dan segera dipasarkan di Indonesia.
Tiga Model iPhone 16 yang Sudah Lolos Sertifikasi
Berdasarkan pemantauan di laman resmi Postel, tiga varian iPhone 16 yang telah lolos sertifikasi mencakup:
- A3290 – iPhone 16 Plus
- A3293 – iPhone 16 Pro
- A3296 – iPhone 16 Pro Max
Ketiga model ini menerima sertifikasi Postel pada Jumat (14/3/2025) dengan nomor sertifikat masing-masing:
- 108553/DJID/2025 untuk iPhone 16 Plus
- 108552/DJID/2025 untuk iPhone 16 Pro
- 108550/DJID/2025 untuk iPhone 16 Pro Max
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal peluncuran di Indonesia, pihak Apple telah mengonfirmasi bahwa seluruh model iPhone 16 Series akan hadir di Tanah Air.
“Kami sangat antusias untuk memperluas investasi kami di Indonesia dan segera menghadirkan rangkaian produk inovatif Apple, termasuk iPhone 16 Series serta iPhone 16e,” ujar perwakilan Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (26/2/2025) malam.
Lima Model iPhone 16 Sudah Kantongi TKDN
Secara total, iPhone 16 Series memiliki lima varian, yaitu:
- iPhone 16
- iPhone 16 Plus
- iPhone 16 Pro
- iPhone 16 Pro Max
- iPhone 16e
Namun, hingga saat ini, baru tiga model yang muncul di laman sertifikasi Postel. iPhone 16 reguler dan iPhone 16e masih belum terdaftar, yang kemungkinan besar masih dalam tahap perizinan oleh Apple dengan Komdigi.
Meski demikian, seluruh model iPhone 16 telah mengantongi sertifikat TKDN sejak awal Maret 2025. Berdasarkan data dari Kemenperin, kelima nomor model iPhone 16 yang mendapatkan TKDN adalah:
- A3287 – iPhone 16
- A3290 – iPhone 16 Plus
- A3293 – iPhone 16 Pro
- A3296 – iPhone 16 Pro Max
- A3409 – iPhone 16e
Setiap model mendapatkan persentase TKDN sebesar 40%, melampaui batas minimal 35% yang ditetapkan oleh pemerintah.
Apple Penuhi Investasi untuk Sertifikasi TKDN
Persetujuan sertifikasi TKDN ini sejalan dengan komitmen investasi Apple di Indonesia. Untuk periode 2025-2028, Apple telah mengalokasikan investasi sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam skema Investasi Inovasi (Skema 3) yang dipilih dari tiga skema TKDN yang tersedia.
Langkah ini memungkinkan Apple untuk terus menghadirkan perangkat terbarunya di Indonesia secara resmi, termasuk iPhone 16 Series yang kini tengah bersiap masuk ke pasar.
Meskipun harga dan tanggal rilis resmi belum diumumkan, dengan telah lolosnya sertifikasi TKDN dan Postel untuk beberapa model, kehadiran iPhone 16 di Indonesia tampaknya tinggal menunggu waktu.