GARUT (CM) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, memberikan piagam penghargaan kepada Andri Turmuzi di Sub. Bagian Tata Usaha dan cenderamata kepada Kabag Umum Kakanwil Jawa Barat, Dra Eva Gantini, SH.Msi. dan juga kepada perwakilan Bank BRI Tasikmalaya.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Imigrasi, Sugiono dan Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Imigrasi Tasikmalaya, Hariwan Joko Wardono, di Aula Kamojang Green Hotel dan Resort Kabupaten Garut, Sabtu (01/12/2018). Hariwan mengatakan, penghargaan yang diberikan karena telah terbukti memiliki entos kerja yang sangat tinggi, ikhlas dan tidak pernah lelah.
“Kriteria pemberian piagam penghargaan hasil daripada penilaian kinerja sehari-hari. Telah menjalankan kinerja yang baik, pantang menyerah, dan selalu tulus dalam mengerjakan tugas selalu mampu termasuk mengkaper pekerjaan rekannya. Itulah dasar pemberian piagam penghargaan yang sesungguhnya,” papar Hariwan.
Menurutnya, sosok Andri sebagai pekerja keras, tentunya diharapkan karirnya cepat maju, sehingga akan berdampak terhadap kemajuan Kantor Imigrasi Tasikmalaya nantinya. Pembetian piagam penghargaan, ungkapnya, tidak akan berhenti di sini tapi akan terus diberikan ke setiap pegawai yang berprestasi, karena sudah berjalan sejak dulu.
“Saya meninginkan Kantor Imigrasi Tasik terus melahirkan pegawai yang memiliki entos kerja tinggi. Sehingga pemberian piagam pe ghargaan ini dapat terus menjadi motivasi bagi semua para pegawai dari berbagai kalangan. Apalagi semua pegawai yang notabene sudah menjadi PNS dan mendapatkan jaminan tunjangan kerja, termasuk gajih bulanan, setiap kegiatan mendapatkan honor, itu artinya sudah lebih dari cukup,” pungkasnya. (Edi Mulyana)