BANDUNG (CM) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, termasuk realokasi APBD 2025 yang selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor: 900.1.1/640/SJ terkait perubahan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran kepada DPRD Provinsi Jabar. Ini bukan sekadar efisiensi, tetapi penyesuaian untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa realokasi ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), yang secara rinci akan menjelaskan alokasi belanja dari total Rp 5,4 triliun yang telah direalokasikan. Namun, dalam rapat ini baru dibahas secara garis besar tanpa merinci program per item.
Fokus utama realokasi APBD ini mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penyediaan jaringan air bersih.
“Prioritas pertama adalah perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Selain itu, akan ada pembangunan ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, bantuan untuk rumah rakyat miskin, jaringan listrik untuk masyarakat, jaringan air bersih, beasiswa, dan program pembangunan lainnya yang angkanya cukup besar,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa kebijakan realokasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Jabar Istimewa serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Selain itu, realokasi anggaran juga diperuntukkan untuk menangani berbagai permasalahan di masyarakat, seperti banjir di Karanglinggar (Karawang), Dayeuhkolot (Kabupaten Bandung), Kota Bandung, Garut, hingga Bogor yang membutuhkan alokasi dana khusus guna penanganan yang lebih optimal.
“Banyak kejadian di masyarakat yang perlu kita respons dengan cepat, termasuk bencana banjir yang masih menjadi persoalan di beberapa wilayah. Maka, realokasi ini akan digunakan untuk memastikan pelayanan masyarakat lebih maksimal,” pungkas Dedi Mulyadi.