NewsPolitik

DPRD Provinsi Jawa Barat Terima Kunjungan Pansus DPRD Kalimantan Timur untuk Studi Komparasi Rencana Kerja 2026

391
×

DPRD Provinsi Jawa Barat Terima Kunjungan Pansus DPRD Kalimantan Timur untuk Studi Komparasi Rencana Kerja 2026

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tengah membahas penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Iis Rostiasih, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi perbandingan mengenai perencanaan kerja DPRD. Fokus utama diskusi adalah mekanisme penyusunan rencana kerja serta proses sinkronisasi program dan kegiatan DPRD dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Salah satu poin utama yang dibahas adalah bagaimana pola serta mekanisme yang diterapkan oleh DPRD Jawa Barat dalam menyusun Rencana Kerja (Renja), baik untuk tahun 2025 maupun 2026,” ujar Iis Rostiasih dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Bandung, Kamis (30/1/2025).

Dalam pembahasan Renja 2026, DPRD Jawa Barat umumnya memulai proses penyusunan sekitar bulan Mei hingga Juli, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD. Setelah itu, rancangan tersebut dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah sebelum akhirnya dikaji oleh masing-masing komisi dan fraksi.

“Harapannya, penyusunan Renja ini dapat diselesaikan sebelum batas waktu akhir pada 30 September 2025,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Jawa Barat juga baru saja menyelesaikan penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk periode 2024-2029, yang telah disahkan dalam rapat paripurna pada Desember 2024. Beberapa perubahan dalam Tatib ini menyesuaikan dengan kondisi lokal di setiap daerah.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Patalongi, menjelaskan tujuan kunjungan mereka ke DPRD Jawa Barat. Menurutnya, DPRD Kaltim telah membentuk Pansus yang bertugas menyusun Rencana Kerja 2026 guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah, pengelolaan anggaran, serta fungsi pengawasan.

“Dalam menjalankan tugasnya, Pansus perlu memperoleh referensi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri serta DPRD di daerah lain. DPRD Jawa Barat menjadi salah satu referensi utama kami dalam penyusunan Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur Tahun 2026,” ujar M. Darlis Patalongi.

Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan terkait pola serta mekanisme perencanaan kerja DPRD Jawa Barat, termasuk jenis-jenis program dan kegiatan yang dimasukkan dalam Renja. Dengan demikian, penyusunan Renja DPRD Kalimantan Timur dapat lebih optimal dan terstruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *