News

Disdik Provinsi Sumatera Utara Adopsi Sistem PPDB Kota Bandung

198
×

Disdik Provinsi Sumatera Utara Adopsi Sistem PPDB Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Disdik Provinsi Sumatera Utara Adopsi Sistem PPDB Kota Bandung

BANDUNG (CAMEON) – Dianggap memiliki sistem yang cukup baik dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara mengadopsi PPDB di Kota Bandung.

Pengadopsian sistem PPDB ini, atas rekomendasi atau saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Implementasi pemerintahan Jerman, GIZ (The Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit).

Untuk mengetahui penerapan dan aplikasi sistem PPDB itu, Disdik Provinsi Sumatera
Utara sengaja menyambangi Kantor Disdik Kota Bandung, di Jalan Ahmad Yani, belum lama ini.

“PPDB Kota Bandung merupakan satu-satunya Penerimaan Peserta Didik Baru yang seluruh jalur penerimaannya dilakukan secara online dan real time. Mulai dari Penerimaan jalur non akademis bagi siswa berprestasi dan siswa rawan melanjutkan maupun melalui jalur akademis,” papar Kepala Bidang Pembinaan SMK, Disdik Sumatera Utara, Rosmawaty Nadeak.

Dia menuturkan, sistem PPDB Pemkot Bandung telah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dimana PPDB harus bisa memperhatikan rayonisasi tempat tinggal dengan sekolah. Tidak hanya itu, sistem PPDB di Kota Bandung juga disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan Pemkot Bandung.

“Karena Pemerintah Kota Bandung memberikan kursi khusus untuk peserta Didik yang rawan melanjutkan pendidikan, Inklusi,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA, Disdik Sumatera Utara, Hamidah Pasaribu mengatakan, dalam rangka transparansi PPDB, Disdik Provinsi Sumatera utara ingin Provinsi Sumatera Utara dapat menyelenggarakan PPDB secara transparan seperti di Kota Bandung.

“Kami memilih Kota Bandung karena konsep Kota Bandung sangat baik dengan memberdayakan komunitas di kota Bandung,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi adanya jalur khusus untuk siswa yang rawan melanjutkan pendidikan sehingga anak yang tidak mampu tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa bergantung kepada nilai.

Kadisdik Kota Bandung Elih Sudia Permana, mengatakan, pihaknya sangat terbuka bagi daerah manapun yang akan mengadopsi sistem PPDB Kota Bandung. Sistem PPDB tersebut lanjut dia, dapat diadaptasi dengan kondisi daerah manapun sesuai kewenangan, karena sistem ini sudah diterapkan untuk SD dan SMP maupun SMA dan SMK.

“Kami sangat terbuka jika ada kota, kabupaten, atau provinsi yang mau mengadopsi sistem yang dimiliki oleh Kota Bandung, pungkasnya. (Kya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *