TASIKMALAYA ( CAMEON ) Rapat terbatas yang di gagas komisi 4 DPRD kab Tasikmalaya dengan dewan pengawas RS SMC dan jajaran direksi RS Singaparna Medika Citrautama pada Jumat ( 03/02 ) ini membahas sejumlah permasalahan dan rencana kerja rumah sakit milik pemerintah ini, di tahun anggaran 2017.
Selain mengkaji tentang anngaran hal yang paling urgen dari pembahasan ini, adalah kekosongan jabatan direktur pasca ditetapkannya Dr. Asep Nursyamsi yang kini menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor terkait dugaan kasus gratifikasi di pertengahan tahun 2016 lalu, praktis sejak saat itu jabatan direktur RS. SMC hanya di jabat oleh Plt.
Anggota komisi 4 DPRD Kab Tasikmalaya Yono Kusyono, menegaskan bahwa penunjukan Direksi RS. SMC ini sangatlah penting untuk jalannya roda manajemen di Rumah Sakit milik Pemerintah Kab Tasikmalaya ini, pihaknya mendesak pemkab Tasikmalaya agar secepatnya mengangkat Dirut definitif agar tidak terjadi miskomunikasi kebijakan di internal rumah sakit.
” Kita akan dorong Pemkab agar segera menunjuk Dirut di RS SMC ini, masa mau terus dipegang sama Plt, jika pejabat alih tugas ini mumpuni menjadi Dirut kenapa tidak, jangan malah justru yang di tunjuk adalah orang orang terdekat Bupati, atau mungkin titipan pihak pihak tertentu, disamping itu saya juga menanyakan apa sih fungsi dan tugas pokok dewan pengawas yang dibentuk Bupati ini, sepertinya hanya sebuah taskforce yang tidak berarti ” ungkap Yono.
Namun menurut salah seorang anggota Badan Pengawas RS . SMC Hasan Farouq, sesuai aturan Permenkes bahwa pembentukan Badan Pengawas tak lain adalah sebagai pengontrol dari kebijakan manajemen rumah sakit, terutama dalam bidang pelayanan.
” Tugas kami jelas, mengontrol dan mengawasi usulan usulan dari masyarakat terkait sarana dan prasarana rumah sakit dan yg terpenting, adalah dengan adanya badan pengawas ini pelayanan di rumah sakit lebih meningkat, karena ini rumah sakit pemerintah kan ,? terang Hasan.
Disisi lain Plt Dirut RS.SMC Dr. Heru mengatakan bahwa sejauh ini fungsi pelayanan dan roda manajemen di rumah sakit berjalan lancar tanpa ada kendala.
” Semuanya berjalan lancar sesuai tupoksi direksi serta sinergitas para pejabat di lingkingan rumah sakit masih solid, selain itu kami juga diberikan kewenangan penuh dalam menata kelola anggaran, adapun penetapan Dirut definitif itu hak kewenangan Bupati ” tandasnya.
cakrawalamedia.co.id // dzm //