BANDUNG BARAT, (CAMEON)– Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, pihaknya akan melakukan mutasi dalam waktu dekat ini.
Para pejabat yang terkena mutasi, merupakan pejabat yang tidak memiliki prestasi dan tidak mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini.
“Pejabat yang akan dimutasi ini adalah pejabat yang tidak mendukung untuk meraih WTP. Artinya, pejabat tersebut tidak memiliki prestasi. Saya akan lakukan mutasi bisa besok, lusa, pokoknya waktu dekat ini,” tegas Abubakar kepada wartawan di Lembang, Jumat (9/9/2016).
Dikatakan, sebagai konsekuensi yang harus diterima para pejabat yang kinerjanya kurang baik, yakni dilakukan mutasi kepada pejabat tersebut. Karena menurut Abubakar, sudah waktunya KBB meraih WTP di tahun depan.
Langkah yang dilakukan politisi PDI Perjuangan itu adalah, di tahun ini dibutuhkan perbaikan sejumlah kinerja dari masing-masing SKPD.
“Mutasi ini dilakukan juga lantaran ada kekosongan untuk eselon II,” katanya.
Seperti diketahui, di KBB ada sejumlah SKPD yang kosong. Seperti Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang kosong lantaran memasuki pensiun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lantaran tersandung kasus hukum hingga satu orang staf ahli yang memasuki masa pensiun.
Abubakar menambahkan, sejumlah kepala SKPD yang saat ini masih kosong untuk sementara diganti terlebih dahulu oleh Pelaksana tugas (Plt). Namun, untuk kewenangan pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) langsung ditangani oleh Sekda.
“Kalau untuk kewenangan anggaran dan yang menyangkut P3D itu langsung ditangani oleh sekda,” terangnya. cakrawalamedia.co.id (Ginan)