Pangandaran

Bupati Jeje :Pusat Perkantoran Pemkab Pangandaran di Cintakarya Siap Digunakan Tahun 2021

35
×

Bupati Jeje :Pusat Perkantoran Pemkab Pangandaran di Cintakarya Siap Digunakan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di dampingi Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, Sekda, Asda beserta pejabat lainnya meninjau lokasi untuk pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang berlokasi di Dusun Karangkamulyan, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selasa (11/6/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang akan digunakan untuk membangun perkantoran itu seluas 22 hektar. Sedangkan anggaran pembangunan diprediksi bisa menelan anggaran hingga Rp 200 miliar.

Dilokasi peninjauan, Bupati Jeje yang di dampingi Wakil Bupati Adang mengatakan, bahwa  Perkantoran Bupati dan Sekretariat Daerah yang saat ini berada di Alun-alun Parigi itu hanya bersipat sementara yang nantinya akan dijadikan Pendopo atau dijadikan Penerimaan Tamu Kenegaraan.

“Saat ini kita sedang merencanakan pembangunan Perkantoran di Desa Cintakarya, hal itu sesuai Undang-Undang DOB tahun 2012 yang mana itu merupakan sarat sebagai ibu Kota Kabupaten,”ujarnya dilokasi peninjauan, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, saat ini pihak pemerintah sedang menyusun Detail Engineering  Design (DED) perkantoran yang diharapkan pada tahun 2020 sudah tersusun.

“Sementara ditahun 2021 mendatang, Pemerintahan sudah bisa  beraktivitas di kantor yang baru. Anggaran pembangunan kantor yang baru itu diperkirakan mencapai Rp 200 miliar,”sebutnya.

Saat ini, sambung Jeje, Pemerintah Daerah Pangandaran masih terus menata dan berbenah. Dan pembangunan yang kita utamakan itu Taman Pusat Perkantoran atau Alun-alun dengan menelan anggaran Rp 18 miliar yang bersumber dari dari Bantuan Provinsi Jawa Barat.

“Saat ini sedang lelang pembangunan taman pusat perkantoran atau Alun alun terlebih dahulu,”terang Jeje.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah  Pangandaran, Tatang Mulyana, menambahkan, bahwa proses penentuan lokasi untuk pusat perkantoran Pemkab Pangandaran tersebut sangat panjang dan rumit. Pasalnya, ada satu warga yang tidak mau memberikan tanahnya untuk diganti.

“Karena ada satu warga yang tidak memberikan tanahnya untuk diganti, makanya diambil pilihan yang awal, yakni di Desa Cintakarya dengan tanah seluas 22 hektar,”tambahnya.

Menurut Tatang, Pembangunan yang diperkirakan mulai tahun 2020 itu sampai saat ini tdak ada hambatan. Dan rencananya akan ada uji publik dengan masyarakat sekitar lokasi pusat perkantoran.

“Harapannya mudah-mudahan lancar sesuai apa yang direncanakan dan memang banyak pertimbangan sebelum ditentukan lokasi pusat perkantoran Pemkab Pangandaran tersebut, “tandasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *