OPINI

Bersama SP2020 #MencatatIndonesia, Dari Kita Untuk Bangsa

96
×

Bersama SP2020 #MencatatIndonesia, Dari Kita Untuk Bangsa

Sebarkan artikel ini
Bersama SP2020 MencatatIndonesia, Dari Kita Untuk Bangsa

Sensus penduduk atau cacah jiwa merupakan pendataan penduduk secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Setelah Indonesia merdeka, sensus penduduk dilakukan pertama kali tahun 1961. Tahun 2020 ini, Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan perhelatan sensus penduduk yang ke-7.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Selain itu menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas dan migrasi), dan mendukung untuk penyusunan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya.

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa data kependudukan yang tersedia sangat beragam dari berbagai sumber. Semua produsen data mengklaim bahwa data penduduk produk mereka adalah yang terbaik dan paling benar. Oleh karena itu, kehadiran SP2020 dengan nuansa baru diharapkan mampu menjadi pengurai benang merah dari permasalahan yang ada. SP2020 bisa mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia” yang menjadi pemersatu sumber data kependudukan yang ada di Indonesia dan menjadi rujukan semua pihak. Ini tentunya menjadi hal yang sangat penting, mengingat data kependudukan dijadikan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang.

Tahun 2020 ini cukup berbeda dalam pelaksanaan sensus penduduk. Babak baru dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia telah dimulai. Hal ini karena, sensus penduduk dilaksanakan dalam dua tahap pelaksanaan. Tahap pertama adalah sensus penduduk online, dan tahap kedua adalah sensus penduduk wawancara. Tahun ini untuk pertama kalinya, pelaksanakan sensus penduduk dilaksanakan secara online, berbeda dengan sensus-sensus yang telah dilaksanakan sebelumnya yang hanya dilakukan dengan wawancara saja.

BPS  menggunakan metode kombinasi dalam sensus ini yaitu dengan menggunakan basis data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai data dasar dalam pelaksanaan sensus penduduk online. Basis data yang dipakai disini kondisi dibawah tanggal 1 Juli 2019.

Sensus penduduk online berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020 jam 23.59. Awalnya pelaksanaan sensus penduduk online hanya dilaksanakan dari tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020, namun dengan adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia bahkan hampir seluruh penjuru dunia maka dilakukan perpanjangan pelaksanaan sensus penduduk online. Perpanjangan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan keadaan saat ini, dimana pemerintah sedang berusaha keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumah. Hal ini juga sesuai dengan imbauan pemerintah dan World Health Organization (WHO) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 melalui physical distancing. Hal ini juga dilaksanakan berdasarkan SK Kepala BNPB No.13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia, yang dilakukan selama 91 hari terhitung dari 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020. Sedangkan untuk sensus penduduk dengan bertatap muka akan dilaksanakan pada bulan September 2020 dimana semula dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

Sampai tanggal 31 Maret 2020, masyarakat yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online sebanyak 32,4 juta atau sekitar 12,5 persen . Pencapaian tersebut tentu tidak lepas dari peran serta banyak pihak yang aktif menggaungkan SP2020 hingga ke pelosok Indonesia. Peran para kepala daerah beserta jajarannya dari lapisan teratas hingga terbawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit pada pelaksanaan sensus penduduk online. Kementrian/lembaga dan dinas serta instansi pemerintah maupun swasta lainnya pun turut andil dalam menggerakan para pegawainya dan seluruh massanya untuk berpartisipasi aktif dalam sensus penduduk online.Tak kalah penting, peran para mitra/relawan yang dengan ikhlas berjuang mensosialisasikan SP2020 ke berbagai kalanganan masyarakat juga menjadi salah satu daya ungkit pencapaian sensus penduduk secara online.

Harapan dengan dilakukan perpanjangan ini, semakin banyak penduduk yang berpartisipasi dalam sensus penduduk online. Sensus ini bisa diakses melalui laman sensus.bps.go.id. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Akta/Buku Nikah/Cerai bagi yang berstatus menikah atau cerai.

Sensus ini bisa dilakukan dimanapun, bisa dilakukan sambil duduk santai, berdiri  ataupun rebahan pilih saja posisi ternyaman dalam pengisian, tentunya dengan catatan terkoneksi dengan internet baik melalui personal computer, laptop, tablet maupun smartphone. Di Indonesia, berdasarkan data BPS ada sebanyak 39,90 persen penduduk 5 tahun ke atas mengakses internet dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2018, dimana pengguna internet lebih banyak penduduk laki-laki yaitu sebanyak 42,31 persen. Informasi yang diisikan pada laman sensus.bps.go.id dijamin kerahasiannya oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997  tentang Statistik. Jadi, jangan ragu atau takut untuk melakukan sensus penduduk secara online.

Untuk penduduk yang tidak bisa melakukan sensus penduduk secara online, baik karena tidak ada dalam basis data maupun tidak memiliki media untuk melaksanakannya maka akan dilakukan pendataan secara manual dibulan September 2020.

Sensus penduduk sejatinya bukan hanya tanggungjawab para insan BPS saja, namun menjadi tanggungjawab setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Kenapa? Karena setiap penduduk wajib tercatat dengan memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan keadaan. Hal ini akan menghasilkan data yang berkualitas sebagai penentu arah kebijakan pembangunan. Sudah barang tentu dengan data yang berkualitas akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran.

Mari bersama menjadi pelaku sejarah untuk Indonesia bukan hanya menjadi penonton atau pendengar saja. Karena sensus penduduk akan ada lagi di tahun 2030 nanti. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Berikan bakti kita untuk bangsa. Mari bersama kita #MencatatIndonesia.

Penulis : Erlina Hardiyanti, A.Md.
(Statistisi Pelaksana Lanjutan BPS Kab. Tasikmalaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *