DKI DJAKARTA (CM) – Dunia netizen sedang diramaikan oleh salah satu Sinetron yang tayang di Indosiar yang berjudul “Suara Hati Istri”. Sinetron ini berkisah tentang kehidupan keluarga yang menganut prinsip poligami, dimana suami memiliki 3 istri.
Yang menjadi polemik sehingga memunculkan tandatangani petisi di change.org adalah keberadaan salah satu pemeran wanitanya yang dianggap kurang layak memerankan karakter tersebut. Adalah Lea Ciarachel yang berperan sebagai Zahra, istri ketiga Pak Tirta yang masih berusia 15 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 38.809 yang telah ikut berpartisipasi tandatangani petisi dari target 50.000 tandatangan.
Meskipun dalam cerita dikisahkan bahwa Zahra telah lulus SMA, namun faktanya Lea masih berumur 15 tahun dan harus memerankan adegan seorang istri ketiga.
Beberapa komentar diantaranya datang dari Zaskia Adya Mecca yang mengatakan undang-undang terkait batas usia minimal melakukan pernikahan.
“Ga tepat rasanya (setelah liat foto tayangan, trailer yang @indosiar post) bahwa materi juga peran yang dimainkan oleh Zahra sebagai istri ke 3 dimana usia dia masih 15tahun..Semoga hal ini menjadi concern orang tua Zahra (krn anak dibawah umur belum bisa ttd kontrak sendiri) untuk lebih membantu anak memilih pekerjaan yang tepat,” tulis Zaskia.
Netizen lainnya berkomentar bahwa tayangan ini bisa diartikan sebagai kampanye dukungan untuk kejahatan pedofilia.
“Ini serius?? aktrisnya masih umur 15 tahun harus ngelakuin adegan kayak gini sama aktor yang usianya 39?? 39!!! kenapa pedofilia diglorifikasi & diperbolehkan ditayangkan sih?? sumpah gangerti lg bisa2nya bikin role istri pake aktris umur 15 tahun…,” komentar netizen.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyayangkan adanya eksploitasi anak terlebih pemeran Zahra ini masih berumur 15 tahun. Hal ini bertentangan dengan langkah pemerintah Indonesia dalam mencegah pernikahan anak di usia dini.
“Kami sangat menyayangkan terhadap hal ini. Di tengah negara concern (fokus) meningkatkan kualitas perlindungan anak dan mencegah perkawinan usia anak justru ada sinetron yang tidak sejalan dengan semangat negara,” tandasnya. (Ags)
Respon (1)