Kota Cimahi

Bagaimana Progres Pembangunan PAB Tahun 2017?

47
×

Bagaimana Progres Pembangunan PAB Tahun 2017?

Sebarkan artikel ini
Bagaimana Progress Pembangunan PAB Ditahun 2017?
Foto Dok

CIMAHI, (CAMEON) – Tahun 2017 sudah diinjak. Masyarakat Kota Cimahi dibuat penasaran dengan progress pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) tahap kedua. Apakah akan dilanjutkan, atau malah terbengkalai?

Mari runut kronologisnya. Sejak kejadian dua tahun lalu, PAB Kota Cimahi yang ludes dilalap api telah membuat galau. Kala itu ratusan pedagang harus gigit jari melihat kobaran si jago merah yang meluluhlantakan bangunan dan isinya hampir 100 persen.

Beberapa bulan pasca kebakaran, rencana pembangunan pasar tradisional menjadi semi modern ini berhembus. Pro kontra timbul, terlebih, pembangunan pasar akan direncanakan mewah dengan duit bersumber pinjaman.

Pada awal tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI meninjau lahan PAB yang berada di Jalan Djulaeha Karmita. Tinjauan ini untuk melihat kondisi PAB dan pertimbangan pinjaman dana yang diajukan Pemkot Cimahi.

Menjelang cuti petahana Atty Suharti karena akan mengikuti Pilkada, pembangunan PAB ini diresmikan. Pembangunan akan dimulai tahap pertama hingga akhir 2016 usai.

Namun diperjalanan, pembangunan PAB diramaikan dengan mencuatnya kasus dugaan suap terkait izin pembangunan tahap kedua yang menyeret nama Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti dan mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija.

Apakah berpengaruh kasus ini dengan rencana pembangunan? Pihak Pemkot Cimahi sudah menegakan, pembangunan PAB tetap dilakukan seusai rencana.

Masalahnya kini, pendanaan pembangunan PAB tahap II masih belum jelas. Jika melihat skema awal, Pemkot Cimahi akan menggunakan duit pinjaman swasta. Sekarang pun, duit itu sudah dipakai sekitar Rp 23 miliar untuk pembangunan tahap I.

Tapi, perkembangan terbaru, muncul opsi dari Pemkot Cimahi untuk mengalihkan pembiayaan menggunakan keuangan daerah. Ada juga isu yang menyebut, ada usulan pinjaman dari Bank milik daerah atau BUMN.

Menjawab ini, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani menjelaskan, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang dari aspek hukum, aspek teknis dan aspek kemampuan keuangan daerah.

“Saya sudah memerintahkan TAPD untuk membuat kajian dari aspek hukum, aspek teknis dan kemampuan keuangan daerah,” kata Sekda, belum lama ini.

Dijelaskan Yani, kesepakatan awal soal pembiayaan pembangunan Pasar Atas Baru itu ada dua. Yakni menggunakan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) atau menggunakan skema pinjaman.

Karena saat itu, beber Yani, keuangan daerah dan bantuan dari pusat belum ada, maka akhirnya disepakati menggunakan dana pinjaman.

Untuk kondisi sekarang, jelas Yani, Pemkot Cimahi memiliki dana daerah yang dihasilkan dari Dana Insentif Daerah (DID) sebagai apresiasi dari pemerintah pusat.

“Maka ini menjadi opsi dari sisi kebijakan maupun dari sisi kemampuan keuangan daerah. Kalau mampu tidak pinjam kenapa harus pinjam,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan PAB akan tetap dilanjutkan. Hanya saja untuk skema pembiayaan masih akan dikaji ulang.

“Prinsip, pembangunan harus jalan terus hanya tinggal persoalan pendanaanya antara pinjam atau APBD,” terang Yani.

Selain soal skema pembiayaan, pembangunan Pasar Atas Baru juga dipersoalkan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Menurut mereka, kompensasi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diajukan Pemkot Cimahi diduga merupakan RTH yang sudah tertuang dalam RTRW setempat.

Tapi, hal tersebut langsung dibantah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar.

Benny menjelaskan, Pemkot Cimahi sudah melakukan pengembangan RTH untuk kawasan Pasar Atas Baru. “Ada miss communication sepertinya. Ini kan komitmen kita untuk 20% lahan RTH di Cimahi,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Benny mengatakan, pembangunan pasar tersebut merupakan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi. Artinya, pembangunan perlu terus dilanjutkan.

“PAB ini mesti tetap jadi, karena ini merupakan kebutuhan masyarakat, masyarakat pedagang maupun masyarakat secara umum,” ujar Benny. (Ginan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *