News

APBD 2017 Diperkirakan Mengalami Defisit, Ini Penyebabnya

165
×

APBD 2017 Diperkirakan Mengalami Defisit, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
APBD 2017 Diperkirakan Mengalami Defisit, Ini Penyebabnya

CIMAHI, (CAMEON) – Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diwajibkan pemerintah pusat membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kota Cimahi diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp 300 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cimahi, Sudiarto, defisit tersebut dipengaruhi oleh penurunan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kota Cimahi.

“Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, kondisi pendapatan pada RAPBD 2017 kurang menggembirakan,” kata Sudiarto akhir pekan lalu.

Dikatakannya, kondisi pendapatan yang kurang menguntungkan untuk tahun anggaran 2017 ini secara eksternal disebabkan oleh penurunan alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi penopang utama pembiayaan program dan kegiatan.

“Serta adanya kondisi internal peningkatan kebutuhan belanja sebagai akibat dari perubahan SOTK berdasarkan Perda Kota Cimahi Nomor 6 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp 300.826.339.565,” beber dia.

Menurut Sudiarto, Defisit dari selisih antara pendapatan dan belanja itu rencananya akan ditutup oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp 278.151.094.779 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Dalam RAPBD 2017, juga direncanakan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang dan penyertaan modal sebesar Rp 5.674.502.286,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Sudiarto, pembiayaan netto yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran ialah sebesar Rp 28.349.747.053. Hal tersebut harus dibahas saat pembahasan RAPBD antara tim badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkot Cimahi.

“Mudah-mudahan dapat menjadi solusi terhadap kekurangan tersebut,” ucapnya.

Secara keseluruhan, ungkap Sudiarto, kondisi pendapatan RAPBD 2017 diperkirakan mengalami peningkatan sekitar Rp 37 miliar atau 3,07% dari APBD 2016 sebesar Rp 1.219.531.318.910 menjadi Rp 1.256.930.694.049. Peningkatan tersebut dianggap kurang menggembirakan karena ada penurunan penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar 6,41%.

“Di mana dana alokasi umum tahun 2017 yang tadinya kami harapkan terjadi peningkatan, ternyata tidak mengalami peningkatan sama sekali. DAU yang kami terima itu sama dengan alokasi tahun anggaran 2016, yaitu sebesar Rp 586.582.418.000. Yang kedua, adanya penurunan dana alokasi khusus sebesar 23,98% atau sebesar Rp 55.882.963.460,” ungkapnya.

Di sisi lain, beber Sudiarto, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan mampu menyokong pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Cimahi diperkirakan hanya mengalami kenaikan sebesar 17,52% atau Rp 39.773.083.599, dari semula Rp 226.983.546.116 menjadi Rp 266.756.629.715.

Sementara, untuk belanja daerah, kata Sudiarto, pada pos belanja tidak langsung terdapat penurunan sebesar 7,63% atau Rp 52.344.058.812, dari APBD 2016 sebesar Rp 686.201.359.406 menjadi Rp 633.857.300.594.

“Yang antara lain disebabkan oleh beralihnya kewenangan belanja pegawai di bidang pendidikan menengah atas kepada provinsi,” katanya.

Pada pos belanja langsung yang menyangkut program dan kegiatan Pemkot Cimahi pada RAPBD 2017, menurut Sudiarto, diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 6,69%, dari APBD 2016 sebesar Rp 865.967.437.826 menjadi Rp 923.899.733.019. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *