KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Panwaslu berkoordinasi dengan Panwascam se-Kota Tasikmalaya, Sabtu (17/12/2016), di salah satu rumah makan di Leuwidahu, Indihiang. Ketua Panwas Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi, mengatakan, koordinasi itu digelar untuk membahas strategi pengawasan dalam Pilkada 2017.
Selain itu, untuk menyamakan persepsi serta mekanisme antara Panwas dan KPU. “Kami juga membahas beberapa dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan, seperti terjadinya penggiringan massa yang sifatnya memobilisasi massa terhadap tindakan yang salah,” tuturnya.
Ia berharap, semua pasangan calon mematuhi aturan pilkada. “Kami yakin semua pasangan calon tahu aturannya. Money politic kan tidak boleh menurut aturan, itu yang paling dilarang. Semua ada koridornya. Silakan bersaing dilakukan dengan cara yang dibenarkan peraturan,” tandasnya. (Edi Mulyana)