News

KPU Kota Tasikmalaya Ingatkan Jadwal Cuti Petahana

269
×

KPU Kota Tasikmalaya Ingatkan Jadwal Cuti Petahana

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya Ingatkan Jadwal Cuti Petahana

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Ketua KPU Kota Tasikmalaya Kholis Mukhlis bersyukur atas kelancaran penetapan dan penandatanganan kesepakatan nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kota Tasikmalaya telah melakukan pengundian nomor urut calon pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10/2016).

Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon Dicky Candra-Denny Romdoni yang diusung PDIP dan PBB mendapatkan nomor urut 1.

Sementara pasangan Budi Budiman-Muhammad Yusuf yang diusung Golkar, PPP, Nasdem, dan PKB mendapat nomor urut 2.

Sedangkan Dede Sudrajat-Asep Hidayat yang diusung Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat mendapatkan nomor urut 3.

“Alhamdulilah. Ketiga paslon sudah sesuai dengan nomor urut pertama sewaktu mendaftar,” ujar Kholis, di ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10).

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan kembali ihwal jadwal cuti incumbent dan jadwal kampanye.

Cuti petahanan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, cuti di mulai sejak tanggal 28 Oktober 2016, sampai 11 Februari 2017.

“Tertanggal  25, 26, sampai 27 Oktober, petahana masih diperbolehkan untuk melakukan giat, setelah itu petahana tidak boleh lagi,” tegasnya.

Adapun kampanye akan dimulai pada 28 Oktober-11 Februari tahun 2017. Sedangkan waktu pencoblosan pada 15 Februari tahun 2017. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *