News

KLH Siapkan KTP Pohon, Tapi Kenapa Baru Tahun Depan?

202
×

KLH Siapkan KTP Pohon, Tapi Kenapa Baru Tahun Depan?

Sebarkan artikel ini
KLH Siapkan KTP Pohon, Tapi Kenapa Baru Tahun Depan?

CIMAHI, (CAMEON) – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi direncanakan memberikan identitas terhadap semua pohon yang ada di Cimahi, khususnya di jalan besar. Identitas tersebut hampir mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kerap digunakan masyarakat.

Kepala Seksi Amdal dan Pembinaan Lingkungan KLH Kota Cimahi Ermayati Rengganis mengatakan, sebelum memerikan identitas pada pohon, pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi pohon-pohon tertentu.

“Kami sedang identifikasi setiap pohon yang ada di pinggir jalan, terutama di jalan protokol seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman. Di koordinat berapa keberadaan pohon tersebut, jenisnya apa, diameter berapa, dan tinggi berapa. Identifikasi pohon-pohon tersebut nanti akan dicatat dalam KTP Pohon,” jelas dia, Selasa (25/10/2016).

Identifikasi pohon dilakukan guna mengantisipasi pohon tumbang di Kota Cimahi. Sebab, beberapa hari terakhir, pohon tumbang marak terjadi. Selain karena cuaca, dimungkankan karena umur pohon yang sudah tua.

Sedangkan pelabelan pada pohon, kata Ermayanti, dilakukan guna mengetahui pohon-pohon yang termasuk pada kategori bahaya, rawan, dan aman.

Dia menjelaskan, identifikasi dan evaluasi kesehatan pohon akan dilakukan menggunakan alat bernama sonic temograph, yaitu alat sensor yang bisa terkoneksi dengan perangkat komputer.

“Selain memuat spesifikasi pohon, dengan alat itu bisa diketahui data pohon lainnya, seperti diameter, ketinggian, usia, kondisi kekeroposan, kondisi hama dan penyakit, batang dan daun dan lain-lain,” terang dia.

Dia melanjutkan, semua pohon yang telah didata itu kemudian diberi kartu identitas, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai rekomendasi bagi pihak terkait untuk melakukan perawatan atau penebangan pohon.

Pohon yang diberi tanda kuning berarti mulai berpenyakit dan perlu perawatan khusus, pohon bertanda hijau berarti sehat atau aman dan pohon bertanda merah berarti harus hati-hati karena kemungkinan sudah keropos atau harus ada tindakan penebangan.

Menurut Ermayati, pemberian identitas pohon itu merupakan program kerja sama antara Pemkot Cimahi dengan Litbanghut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.

“Kebetulan kami baru berkoordinasi ke IPB dan Balai Kehutanan. Kami direkomendasikan untuk membuat KTP pohon yang tujuannya untuk mengetahui kondisi pohon, serta upaya pemeliharaan agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.

Namun demikian, kata dian, pemberian kartu identitas pohon itu baru akan dimulai pada tahun depan. Kartu identitas pohon itu akan ditempel di setiap pohon, sehingga kondisi pohon bisa diketahui oleh masyarakat umum.

“Akan tetapi, untuk identifikasi pohon kami sudah mulai lakukannya,” ujarnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *