KOTA TASIK (CM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memperketat pengawasan terhadap belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran, menurut fraksi tersebut, harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Pandangan itu disampaikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 11 September 2026.
Fraksi PKS menilai perubahan APBD tidak cukup dipandang sebagai pergeseran angka dalam dokumen keuangan daerah. Perubahan anggaran harus menjadi kesempatan untuk menguji kembali kualitas perencanaan dan memastikan belanja pemerintah menjawab kebutuhan warga.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah naik dari sekitar Rp1,475 triliun menjadi Rp1,486 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp455,6 miliar menjadi Rp467,2 miliar.
Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan tersebut. Namun, kenaikan PAD diminta tidak ditempuh dengan menambah tekanan kepada masyarakat.
Elan mendorong pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi sekaligus memperbaiki pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Di sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp1,525 triliun menjadi Rp1,545 triliun. Belanja modal bahkan naik dari sekitar Rp53,6 miliar menjadi Rp84,8 miliar.
Kenaikan belanja modal menjadi salah satu perhatian Fraksi PKS. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap proyek memiliki sasaran yang jelas, jadwal pelaksanaan yang terukur, kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengawasan yang memadai.
Menurut Fraksi PKS, tambahan anggaran tidak otomatis berarti peningkatan pelayanan publik. Efektivitasnya harus dapat dilihat dari hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Terpinggirkan
Fraksi PKS juga meminta perubahan APBD tetap menjaga porsi perhatian terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Di sektor pendidikan, anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Literasi, numerasi, serta akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan juga diminta tetap menjadi perhatian.
Untuk sektor kesehatan, Fraksi PKS mendorong penguatan pelayanan dasar, pencegahan penyakit, kesehatan ibu dan anak, serta program yang berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan masyarakat.
Tambahan anggaran, kata Fraksi PKS, perlu disertai indikator kinerja yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dan DPRD dapat mengukur capaian program, bukan sekadar besaran anggarannya.
Sektor ekonomi masyarakat juga masuk dalam catatan fraksi. Pemerintah diminta memperkuat dukungan bagi UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, dan kelompok produktif.
Dukungan tersebut dapat diarahkan pada akses pembiayaan, perluasan pasar, pelatihan, digitalisasi, serta pendampingan usaha.
Elan mengatakan seluruh catatan Fraksi PKS disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran secara konstruktif. Fraksi PKS menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan seluruh anggota DPRD.
Prinsip transparansi, kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat, menurut dia, harus menjadi pijakan dalam pembahasan perubahan APBD.
“Setiap rupiah uang rakyat harus mempunyai dasar yang jelas, manfaat yang terukur, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji,” demikian pokok pandangan Fraksi PKS dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.





