KAB. TASIK (CM) – Polres Tasikmalaya memperketat pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah keterlibatan dalam perjudian online. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa telepon seluler seluruh personel secara mendadak pada Senin, 31 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya anggota yang terlibat dalam praktik judi online. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan pemeriksaan ponsel merupakan bagian dari pengawasan internal kepolisian.
“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota,” kata Triana saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Triana, pemeriksaan serupa bukan kegiatan pertama. Pengawasan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan teknologi dan aktivitas yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
Dari pemeriksaan tersebut, Propam Polres Tasikmalaya tidak menemukan anggota yang terindikasi terlibat judi online.
“Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online. Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” ujarnya.
Triana mengatakan pengawasan akan tetap dilakukan. Jika ditemukan personel yang terbukti terlibat judi online, kepolisian akan menjatuhkan sanksi melalui mekanisme disiplin internal.
“Sanksi internal untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” tuturnya.
Selain pemeriksaan, pimpinan Polres Tasikmalaya terus mengingatkan personel mengenai risiko judi online. Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan ekonomi, mengganggu karier, hingga merusak kehidupan keluarga.
“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali, baik secara ekonomi, merusak karier, hingga merusak rumah tangga,” kata Triana.
Pengawasan internal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin personel sekaligus memastikan anggota kepolisian tidak terjerat aktivitas digital yang berpotensi merusak integritas institusi.





