News

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Bahaya Terobos Perlintasan, Puluhan Insiden Masih Terjadi

40
×

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Bahaya Terobos Perlintasan, Puluhan Insiden Masih Terjadi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (CM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Di wilayah operasional KAI Daop 2 Bandung, terdapat 342 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 115 perlintasan sudah dilengkapi palang pintu resmi, pos jaga, rambu lalu lintas, serta dijaga petugas bersertifikat. Sementara sisanya masih berupa perlintasan tanpa penjagaan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, setiap pengendara wajib berhenti sejenak sebelum melintas, memperhatikan kondisi di kedua arah, serta memastikan tidak ada kereta yang akan lewat. Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu dan instruksi petugas penjaga perlintasan.

“Ketika sirene berbunyi atau palang pintu mulai menutup, seluruh pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api. Jangan sekali-kali menerobos,” ujar Kuswardojo.

Data KAI Daop 2 Bandung menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terjadi 65 insiden yang melibatkan kereta api. Rinciannya, 51 kejadian melibatkan orang di jalur rel, 11 insiden dengan kendaraan roda dua di perlintasan sebidang, serta tiga kejadian yang melibatkan kendaraan roda empat.

Sementara pada triwulan pertama tahun 2026, tercatat 20 kejadian serupa. Terdiri atas 14 insiden yang melibatkan orang di jalur rel, tiga kecelakaan dengan sepeda motor di perlintasan sebidang, satu kejadian roda dua di jalur rel, dan dua insiden yang melibatkan kendaraan roda empat.

Kuswardojo menyebut, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan. Baik karena menerobos perlintasan, maupun melakukan aktivitas di area jalur rel.

Ia mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk berjalan kaki, berhenti, apalagi memarkir kendaraan. Aktivitas tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Masih ada masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel. Padahal area tersebut hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api,” katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI Daop 2 Bandung terus menggencarkan edukasi keselamatan. Upaya ini dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan serta komunitas pecinta kereta api, seperti Railfans Cimahi, Railfans Cianjur, Sahabat Kereta Api, Garut Railfans, dan IRPS.

Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, kampanye melalui media, edukasi ke sekolah-sekolah, hingga pembinaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

Selain itu, KAI juga menyalurkan bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada warga di kawasan sekitar lintasan kereta.

Melalui berbagai langkah tersebut, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan terus meningkat. Tertib berlalu lintas di perlintasan dan menjauhi area rel menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan lancar.

KAI Daop 2 Bandung menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kepedulian, dan kepatuhan terhadap aturan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Masyarakat pun diajak untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *